Senin, 29 Februari 2016

MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM BAGI SISWA MUALLAF 

MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
BAGI SISWA MUALLAF 

Oleh: Abdulchalid Badarudin 

  
A.   Konteks Penelitian
Dalam diri setiap manusia terdapat adanya dorongan untuk beragama. Ini bersifat naluriah, sebab dorongan beragama merupakan dorongan psikis yang mempunyai landasan alamiah dalam watak kejadian manusia. Dalam relung jiwanya, manusia merasakan adanya suatu dorongan yang mendorongnya untuk mencari dan memikirkan Sang penciptanya dan pencipta alam semesta. Alam pun mendorongnya untuk menyembah-Nya, memohon kepada-Nya dan meminta tolong kepada-Nya setiap kali ia tertimpa malapetaka dan bencana hidup. 
Dari sini nampak jelas bahwa dalam tabiat manusia terdapat kesiapan alamiah untuk mengenal Allah dan meng-Esakan-Nya. Melalui tabiat ini manusia semakin yakin adanya Allah. Pengakuan kepada kedudukan Allah sebagai Tuhan tertanam kuat dalam fitrahnya dan telah ada dalam relung jiwanya sejak zaman Azali. Ide-ide agama, dasar-dasar keyakinan, dan pokok-pokok agama pada dasarnya diterima oleh seseorang pada masa kecilnya dan akan berkembang serta bertumbuh subur apabila seseorang dalam menganut keyakinan itu tidak mendapat kritikan-kritikan dalam hal keyakinan tersebut. Pertumbuhan pengertian ide-ide agama, dasar-dasar keyakinan dan pokok-pokok agama sejalan dengan pertumbuhan kecerdasan. Karena itu, tidak jarang ide-ide, dan pokok-pokok ajaran agama dikritik oleh seseorang yang sudah memasuki usia remaja bahkan dewasa.
Sesungguhnya emosi memegang peranan penting dalam sikap dan tindak agama. Seseorang yang memasuki usia remaja bahkan dewasa akan merasa bergejolak bermacam-macam perasaan yang terkadang bertentangan satu sama lain. Mungkin yang paling menggelisahkan adalah jika mereka merasa atau mengetahui adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan, sehingga menyebabkan adanya pertentangan dan kegelisahan dalam dirinya serta mungkin akan menggoyahkan keyakinannya. Jika hal ini sudah terjadi, maka kemudian yang menjadi keyakinannya adalah mencari keyakinan atau agama lain yang dapat mengatasi pertentangan dan kegelisahan dalam hatinya tersebut. Dari kejadian inilah terkadang seseorang dapat melakukan perpindahan keyakinan atau agama yang biasa disebut dengan "konversi agama". Konversi agama mempunyai arti masuk agama atau pindah agama yang diperoleh gambaran bahwa seseorang pada asalnya belum beragama kemudian menerima agama atau orang yang dulunya sudah memeluk agama kemudian pindah agama lain.
Berbicara tentang muallaf, secara umum muallaf berarti orang yang baru masuk Islam dan masih lemah imannya. Muallaf adalah orang yang pengetahuan agama Islamnya masih kurang, sebab ia baru masuk Islam. Ia menjalani perubahan keyakinan yang hal itu berpengaruh pada kurangnya pengetahuan mengenai ajaran agama Islam. Terkait dengan penanaman pendidikan agama Islam, dapat diberikan kepada muallaf di lingkungan sekolah. Pendidikan agama Islam di sekolah adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Pendidikan agama Islam diberikan kepada peserta didik agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam dan mempelajari materi ajaran Islam, berupa pengetahuan tentang ajaran Islam. Dalam realita, siswa muallaf sering mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah. Hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama Islam secara mendalam. Baginya, materi-materi PAI dirasa asing dan sulit dipahami, maka perlu bimbingan khusus oleh guru agama.
SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah merupakan sekolah yang plural yakni memiliki siswa muslim dan non muslim. Realitas di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah siswa muallaf mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di sekolah. Hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama Islam secara mendalam. Ini disebabkan orang tua yang menikah lintas agama yakni Islam dengan Katolik, dan Islam dengan Protestan, baik dari Ayah maupun Ibu yang masuk Islam sehingga anakpun masuk Islam. Dan bahkan ada orang tua siswa yang berpindah keyakinan masuk Islam atas kesadaran dan pengetahuan yang dimiliki. Sebagai muallaf tentu siswa tersebut mengalami masalah (problematika) dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di sekolah. Hal ini diketahui peneliti saat melakukan pra-penelitian atau studi pendahuluan di sekolah tersebut. Siswa muallaf ini kesulitan dalam menjalankan tugas hafalan yang diberikan oleh guru PAI serta kesulitan dalam hal membaca Al-qur’an. Dengan adanya problematika yang dialami oleh siswa muallaf ini dalam pembelajaran Pendidikan Islam maka penulis tertarik untuk mendalami problematika siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran PAI dan solusinya di sekolah.
Dalam pembelajaran agama di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah, tiap guru agama mendidik siswa untuk saling menghargai agama satu dengan lainnya. Sebagai misal ketika materi pendidikan agama Islam diajarkan, siswa non muslim diperkenankan mengikuti pembelajaran pendidikan agama Islam di kelas atau meninggalkan kelas menuju perpustakaan untuk belajar sendiri. Fenomena yang terjadi di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah adalah terdapat beberapa siswa muallaf yakni kelas……...  Sebenarnya kemantapan pindah agama menuju Islam sudah tertanam jauh sebelum siswa tersebut masuk di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah. Ada juga beberapa siswa yang baru masuk Islam setelah duduk dibangku SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah. Siswa-siswa tersebut sering membandingkan agamanya dengan agama lain, terutama Islam. Sebagai seorang muallaf tentu siswa tersebut mengalami problematika dalam mengikuti pembelajaran PAI di sekolah. Hal ini sudah diketahui penulis karena penulis sendiri adalah guru Pendidikan Islam di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah. Penulis diminta membimbingnya membaca surat al-Fatihah, sebab ia kesulitan dalam menjalankan tugas hafalan yang diberikan oleh guru PAI di sekolah. Suatu hal yang menarik bahwa di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah masing-masing siswa muallaf memiliki problematika dalam mengikuti pembelajaran PAI di sekolah. Oleh karenanya, penulis tertarik untuk mendalami problematika siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran PAI dan solusinya di sekolah dengan judul “Model Pembelajaran Pendidikan Islam Bagi Siswa Muallaf di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa permasalahan yang akan diteliti dan dibahas serta dirumuskan sebagai berikut:
  1. Masalah-masalah apa yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?
  2. Bagimana minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?
  3. Bagaimana model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?

 C. Tujuan Penelitian
Sejalan rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan interpretasi tentang:
  1. Masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.
  2. Minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.
  3. Model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.

 D. Kegunaan Penelitian
1.              Secara Teoritis, diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan khususnya dalam Pendidikan Agama Islam tentang siswa muallaf dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan solusinya di Sekolah. Secara Praktis, dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi semua pihak yang berkepentingan. Terutama bagi penulis, dapat dijadikan sebagai modal guna menjalankan tugas keguruan.

E. Definisi Operasional
Definisi operasional dimaksudkan agar terjadi keseragaman pemahaman serta memudahkan dalam memahami judul. Untuk itu, definisi operasional perlu untuk menjelaskan dan menegaskan pokok-pokok istilah yang ada dalam judul dengan perincian sebagai berikut:
1.        Model Pembelajaran.
Briggs (1978:23) “model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memperhatikan pola pembelajaran tertentu, atau seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Atau dapat dibilang model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran”.
2.        Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Muh. Yamin (2009:43) “pembelajaran berasal dari kata dasar belajar, yakni suatu usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dengan lingkungan. Sedangkan Pendidikan Agama Islam adalah: bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama. Jadi, pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah usaha membimbing dan terbimbing untuk memperoleh terbentuknya perubahan tingkah laku yang baik”.
3.        Siswa Muallaf.
Faisal (2011:98) “siswa adalah pelajar, sedangkan muallaf adalah orang yang baru masuk Islam. Siswa muallaf merupakan pelajar yang sebelumnya memeluk agama selain Islam kemudian memeluk Islam”.

        TINJAUAN TEORITIS
        A.       Model Pembelajaran
Briggs (1978:23) “model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memperhatikan pola pembelajaran tertentu, atau seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Atau dapat dibilang model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran”.
Bambang Rudianto (2001:87) berpendapat bahwa model pembelajaran ada 3 (tiga), yaitu model pembelajaran direct learning, cooperative learning dan problem based learning. Dan untuk memuluskan ketiga model pembelajaran tersebut seorang guru harus menerapkan strategi pembelajaran”. Sedangkan Dwi Yunanto, M.Pd Widyaiswara PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta (2011:21) berpendapat bahwa strategi pembelajaran terdiri dari:
1.  Strategi Ekspositori.
Strategi ini merupakan strategi pembelajaran yang menitik beratkan pada proses penyampaian materi secara verbal dari guru kepada anak didiknya. Tujuan strategi yang menerapkan penyampaian materi secara verbal supaya mampu menguasai materi pelajaran dari guru sehingga mampu membawa hasil positif yaitu prestasi. Strategi ini merupakan salah satu bentuk pendekatan pada proses belajar yang berorientasi kepada guru.
2.  Strategi Inquiry.
Di dalam strategi ini terdapat beberapa konsep yang harus dilakukan sehingga memudahkan proses pembelajaran. Salah satunya adalah strategi pembelajaran iquiry SPI merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang menitik beratkan pada proses pemikiran secara kritis dan analitis untuk menemukan setiap jawaban dari suatu pertanyaan.
3.  Strategi Inquiry Sosial.
Strategi pembelajaran dari kelompok sosial untuk sekelompok masyarakat. Strategi ini bisanya dilakukan pada proses penyuluhan dimana seseorang menjelaskan suatu materi dengan cara terjun secara langsung pada masyarakat. Dengan mengetahui beberapa strategi pembelajaran diatas proses belajar mengajar akan lebih mudah dan membawa hasil positif dengan menciptakan kualitas anak didik secara baik. Setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan kelebihan secara sendiri sehingga setiap orang pembimbing dalam proses pembelajaran bisa menyimpulkan secara sendiri karena setiap orang itu berbeda dalam cara menyampaikan materi.
4.      Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
a.  Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
b.    Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
c.   Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
d.    Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
e.     Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
5.      Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian. Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah. Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
6.   Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
a.    Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
b. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
c. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
d.   Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
e.    Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
f.     Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
g. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
7.  Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas). Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif). Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
8.   Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
b.  Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
c.  Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.
d.    Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
9. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi-kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu : (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran merupakan prosedur sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Dapat juga diartikan suatu pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Banyak para pakar mendefenisikan model pembelajaran memiliki arti yang sama dengan pendekatan, strategi atau metode pembelajaran. Ada juga sebagian besar pakar menyatakan antara model, strategi, pendekatan dan metode berbada satu sama lain memiliki langkah dan ciri tersendiri. Saat ini telah banyak dikembangkan berbagai macam model pembelajaran, dan yang penulis tau kurang lebih 61 strategi pembelajaran dari yang sederhana sampai model yang agak kompleks dan rumit karena memerlukan banyak alat bantu dalam penerapannya. Model dan strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel metode yang berurusan dengan bagaimana menata interaksi antara pembelajar dengan variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian mana yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling tidak, ada 3 pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan motivasi. Pengajaran yang baik adalah pengajaran yang meliputi mengajar siswa tentang bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berfikir dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri. Pembelajaran strategi lebih menekankan pada kognitif, sehingga pembelajaran ini dapat disebut dengan strategi kognitif. 

C.      Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
1.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Muh. Yamin (2009:43) “pembelajaran berasal dari kata dasar belajar, yakni suatu usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dengan lingkungan. Sedangkan Pendidikan Agama Islam adalah: bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama. Jadi, pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah usaha membimbing dan terbimbing untuk memperoleh terbentuknya perubahan tingkah laku yang baik”.
Sedangkan pendidikan menurut Syekh Mustofa al-Ghulayani adalah sebagai berikut:
 






Artinya: "Pendidikan adalah penanaman akhlak yang utama dalam jiwa generasi muda dan menyiraminya dengan petunjuk dan nasihat sehingga menjadi kebiasaan jiwa. Kemudian kebiasaan itu membuahkan keutamaan, kebaikan, cinta amal yang berguna bagi negara."
Terkait dengan Pendidikan Agama Islam, beberapa ahli Pendidikan Agama Islam memiliki beragam pengertian sebagai berikut:
a. Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany (2007:87)
"Pendidikan Islam adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan (perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai islami)”.
b. Zakiah Darajat (1983:87)
"Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup”.
c. Muhaimin, dkk (2007:76)
“Pendidikan agama Islam adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dengan demikian pendidikan agama Islam di sekolah yaitu usaha yang dilakukan oleh pendidik kepada anak didik agar dapat meyakini, memahami dan menghayati, mengamalkan ajaran agama Islam dengan didasari oleh al-Qur'an dan as-sunnah serta menekankan pentingnya moral sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

2. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar-dasar pendidikan Agama Islam di sekolah meliputi:
a. Dasar Religius
Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan Sunnah Rasulullah. Jika pendidikan diibaratkan bangunan, maka isi al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah merupakan fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam dan kebenarannya tidak dapat diragukan lagi. Sedangkan Sunnah Rasulullah adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasulullah saw. Dengan demikian baik Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah merupakan landasan pendidikan agama Islam. Banyak ayat dan hadits yang dapat dijadikan dasar antara lain:
           1)   Dalam Surat An-Nahl: 125
  Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
2) Dalam Surat Ali Imron: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
3) Dalam Surat Al-Ahzab: 71
Artinya: “Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”.

Ayat-ayat di atas sangat jelas bahwa apabila manusia itu telah mengatur kehidupannya termasuk pula pendidikan dengan berpedoman pada kitab Allah dan Rasul-Nya. Kitab Allah dan Rasul-Nya penting dijadikan pedoman, sebab memiliki kandungan lengkap mengenai kebutuhan hidup manusia. Dengan berpedoman pada kitab Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan bahagia hidupnya dengan bahagia yang sebenar-benarnya baik itu di dunia maupun di akhirat.
b. Dasar Yuridis
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam, yaitu:
1)        Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)    Dasar struktural/konstitusional, yaitu UUD’45 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
3)          Dasar operasional, yaitu terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) BAB VI Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan bagian kesembilan (pendidikan keagamaan) pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang menyatakan bahwa pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah formal, non-formal dan informal diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
c. Dasar Psikologis
Dasar psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa manusia dalam hidupnya dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Sebagaimana ungkapan Zuhairini (2005:63) bahwa semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut agama”. Mereka (manusia) merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya Jika manusia ingin hatinya tenang dan tentram harus dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Hal ini sesuai dengan firman Tuhan dalam surat Al-Ra’ad ayat 28:
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.

 3. Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Al-Qur'an secara khusus tidak membahas tentang tujuan pendidikan, tetapi sinyal tentang itu ada dalam al-Qur'an. Sebagaimana Al-Qur'an Surat Adz-Dzariyat ayat 56 menyatakan bahwa tujuan Allah menciptakan jin dan manusia adalah agar mereka menyembah kepada-Nya. Dari tujuan penciptaan Allah ini dapat digunakan sebagai tujuan pendidikan Agama Islam. Diperkuat pula oleh pendapat para ulama bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Berikut pandangan beberapa ulama tentang tujuan pendidikan Islam:
a. Muhammad Munir Mursyi, menyatakan:
 



                Artinya: " Tujuan pendidikan Islam adalah

“Dalam rangka peningkatan manusia yang menyembah kepada Allah swt dan memiliki rasa takut kepada-Nya".
b. Syed Ali Ahraf, menyatakan:
" The ultimate aim of muslim education lie in the realization of the complete submission to Allah on the leel of the individual, the community and humanity at large".
Artinya: "Tujuan akhir pendidikan Islam terletak pada perwujudan penyerahan diri atau ketundukan yang mutlak kepada Allah SWT pada tingkat individu, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya".
Selanjutnya, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah bertujuan meningkatkan keimanan, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia yang muslim beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlaq mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan Bernegara.
   
4. Materi Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Ajaran pendidikan agama Islam sangat luas dan universal. Ajaran Pendidikan Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan Khaliq-Nya maupun sesama mahluk. Pada dasarnya materi Pendidikan Agama Islam terbagi menjadi tiga kelompok yaitu akidah, syari'ah dan akhlak.
a. Akidah
Dari segi bahasa, akidah berarti "ikatan, kepercayaan, keyakinan atau iman". Sementara itu, dari segi istilah akidah atau iman adalah jika seseorang telah mengikrarkan dengan lisan, meyakini dalam hati dan mengamalkan apa yang diimani dalam perbuatan sehari-hari. Akidah atau iman adalah fondasi ajaran Islam yang sifat ajarnya pasti, mutlak kebenarannya, terperinci dan monoteistis. Ajaran Islam intinya adalah meng-Esa-kan Tuhan (tauhid). Oleh karena itu, ajaran akidah Islam yang tauhid sangat menentang segala bentuk kemusyrikan. Pembahasan pokok akidah Islam berkisar pada akidah yang terumuskan dalam rukun iman yang enam, yaitu: iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, raul-rasul Allah, Hari akhir dan kepada qadha' dan qadar.
b. Syari’ah
Dari segi bahasa, syari'ah berarti "jalan yang harus dilalui". Adapun menurut istilah, syari'ah berarti ketentuan hukum Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam lainnya.
c. Akhlak
Kata "akhlak" berasal dari bahasa Arab, yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Bentuk jamaknya adalah "khuluk". Secara garis besar, akhlak Islam mencakup:
1) Akhlak manusia kepada Allah
2) Akhlak manusia kepada diri sendiri
3) Akhlak manusia kepada sesama manusia, dan
4) Akhlak manusia terhadap alam fauna, flora dan benda-benda.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah terfokus pada:
1) Keimanan
2) Al-Qur’an
3) Hadits
4) Fiqih
5) Akhlak
6) Tarikh Islam.

D. Model Pembelajaran Agama Islam Bagi Siswa Muallaf
Model pembelajaran Pendidikan Islam secara umum yang dapat diterapkan pada pembelajaran bagi siswa muallaf menurut Abdurrahman an-Nahlawi metode pendidikan Islam antara lain:
1.       Pendidikan dengan Hiwar (percakapan) Qur'ani dan Nabawi
2.       Pendidikan dengan Kisah Qur'ani dan Nabawi
3.       Pendidikan melalui Amtsal (perumpamaan) Qur'ani dan Nabawi
4.       Pendidikan dengan Keteladanan
5.       Pendidikan dengan Latihan dan pengalaman
6.       Pendidikan dengan 'Ibrah dan mau'idhah
7.       Pendidikan dengan Targhib dan Tarhib.

Di samping metode-metode di atas, terdapat metode-metode lain yang juga efektif diterapkan dalam proses belajar mengajar agama Islam di sekolah, antara lain sebagai berikut:
a. Ceramah
Metode ceramah (Tabligh) adalah penuturan secara lisan oleh guru kepada anak didik. Dalam menjelaskan uraian, guru dapat menggunakan alat-alat pembantu, seperti: gambar, peta, skema dan lainnya, agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Kelebihan metode ceramah adalah suasana kelas berjalan tenang, tidak membutuhkan tenaga yang banyak, pelajaran dapat dilaksanakan dengan cepat, dan melatih pendengaran siswa dengan baik. Sedangkan Kekurangannya adalah interaksi cenderung bersifat centered, guru kurang dapat mengetahui secara pasti pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan, tidak memberikan siswa untuk memecahkan masalah, dan guru lebih aktif sedangkan siswa bersikap pasif.
b. Tanya Jawab
Metode ini adalah penyampaian pelajaran oleh guru dengan jalan mengajukan pertanyaan dan siswa menjawab. Begitu pula sebaliknya, siswa menyampaikan beberapa pertanyaan, sedangkan guru memberikan penjelasan. Metode tanya jawab, bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan berpikir dan dapat mengembangkan pengetahuan yang berpangkal pada kecerdasan otak dan intelektualitas. Anjuran bertanya terdapat dalam  Al-Qur’an Q.S. An-Nahl: 43:!  
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
c. Diskusi

Metode diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Dalam metode ini, menampilkan kegiatan menanyakan, memberi komentar, saran serta jawaban dalam kelompok/kelas. Menurut Ibnu Khaldun, diskusi di bidang masalah-masalah ilmiah membantu untuk memahami ilmu itu dan dalam kemampuan untuk menguraikannya. Salah satu sajak berbunyi:             
Artinya: "Ilmu adalah dengan pengertian dan mudzakarah, dengan studi, berfikir dan berdebat".
Kelebihan metode diskusi di antaranya; suasana kelas lebih hidup, dapat menaikkan prestasi individu, kesimpulan hasil diskusi mudah dipahami, dan membantu siswa untuk mengambil keputusan yang lebih baik. Sedangkan kekurangan metode diskusi; kemungkinan ada siswa yang tidak ikut aktif dan sulit menduga hasil yang dicapai, karena waktu yang dipakai cukup panjang. Lebih lanjut, proses diskusi merupakan faktor sangat penting dalam menjernihkan dan mempertegas aktivitas berpikir. Melalui diskusi, sebuah permasalahan bisa dilihat dengan jelas dari berbagai aspeknya. Dengan adanya berbagai masukan, maka akan membantu memunculkan solusi sehingga permasalahan dapat terpecahkan.
d. Demonstrasi
Metode Demonstrasi adalah suatu metode yang digunakan untuk memperlihatkan sesuatu proses kerja suatu benda yang berkenaan dengan bahan pelajaran. Metode demonstrasi dapat dipergunakan dalam pokok bahasan; praktik shalat, wudhu, manasik haji, dan sebagainya. Kelebihan metode demonstrasi adalah membantu siswa memahami dengan jelas jalannya suatu proses atau kerja suatu benda dan memudahkan berbagai jenis penjelasan. Sedangkan kekurangan metode demonstrasi di antaranya adalah siswa terkadang sukar melihat dengan jelas benda yang akan dipertunjukkan, tidak semua benda dapat didemonstrasikan, dan sukar mengerti bila didemonstrasikan oleh guru yang kurang menguasai apa yang didemonstrasikan. Kemudian kelebihan metode eksperimen adalah membuat siswa lebih percaya atas kebenaran atau kesimpulan berdasarkan percobaan sendiri, dan siswa dapat mengembangkan sikap untuk mengadakan studi eksplorasi tentang ilmu dan teknologi.
e. Resitasi
Metode resitasi (pemberian tugas) adalah suatu metode dengan memberikan tugas khusus di luar waktu pelajaran kepada anak didik. Dalam pelaksanaannya, anak didik dapat mengerjakan tugasnya tidak hanya di rumah, melainkan dapat dikerjakan di perpustakaan, laboratorium, ruang praktikum dan sebagainya. Metode ini mempunyai tiga fase: fase pemberian tugas, fase pelaksanaan tugas dan fase pertanggungjawaban tugas. Adapun kelebihan metode resitasi antara lain; pengetahuan yang diperoleh siswa akan lebih lama diingat, dapat dilakukan dalam berbagai bidang studi, dan apabila tugas itu dalam bentuk kelompok, maka siswa dapat saling kerja sama dan saling membantu. Sedangkan kekurangan metode resitasi adalah kemungkinan tugas dikerjakan oleh orang lain dan suka memberikan tugas sesuai perbedaan individual dan siswa suka menyalin pekerjaan teman.
f. Kerja Kelompok
Metode ini adalah suatu kelompok kerja dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang di dalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu, serta adanya saling mempercayai. Kelebihan metode ini adalah melatih dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan toleransi dalam sikap dan perbuatan, ditinjau dari segi didaktik, bahwa siswa-siswa yang pandai dapat membantu teman-temannya yang kurang pandai, dan siswa pemalu akan lebih aktif. Sedangkan kekurangannya; metode ini memerlukan persiapan dan  perencanaan yang matang, bagi siswa yang tidak memiliki disiplin diri terbuka kemungkinan untuk tetap pasif, dan tugas akan terbengkalai jika tidak mempertimbangkan segi psikologis dan didaktis siswa.
g. Hafalan
Metode hafalan adalah metode yang digunakan untuk mengingat kembali sesuatu yang pernah dibaca secara benar seperti apa adanya. Metode ini banyak digunakan dalam usaha untuk menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits. Ada empat langkah yang perlu dilakukan:
1)        Merefleksi, yakni memperhatikan bahan yang sedang dipelajari.
2)   Mengulangi, yakni membaca dan atau mengikuti berlang-ulang apa yang diucapkan oleh pengajar.
3)        Meresitasi, yakni mengulang secara individual.
4)  Retensi, yakni ingatan yang telah dimiliki mengenai apa yang telah dipelajari bersifat permanen.
h. Problem Solving
Metode problem solving adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dengan jalan melatih anak didik untuk menghadapi masalah-masalah yang paling sederhana sampai pada masalah yang sulit. Kelebihan metode problem solving; situasi belajar siswa menjadi lebih aktif, bersemangat, bermutu dan berdaya guna, merupakan latihan berpikir ilmiah dalam menghadapi suatu masalah, dan menumbuhkan sikap obyektif.
Sedangkan kekurangan metode ini; apabila problem yang diajukan terlalu berat, maka akan menimbulkan resiko, sebab bagi siswa yang kurang cerdas akan menjadi putus asa, dan guru mengalami kesulitan dalam mengevaluasi secara tepat proses pemecahan masalah yang dilakukan siswa.
Pedoman Pembinaan Muallaf oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Proyek Peningkatan Tenaga Keagamaan Tahun 1998/1999 (hal.26-32) menguraikan bahwa Pembelajaran PAI bagi pelajar muallaf melalui berbagai model dan metode, antara lain:
1. Menciptakan suasana keakraban
Ini sangat penting dilakukan sebelum berlangsungnya proses belajar mengajar. Sesi ini akan membuka ruang untuk terciptanya kemesraaan antara pelajar dan guru sehingga memudahkan proses belajar dan mengajar. Guru perlu menerangkan maklumat asas kepada muallaf dan begitu juga sebaliknya. Pelajar digalakkan untuk menceritakan latar belakang agama dan keluarganya untuk memudahkan sesi pembelajaran selanjutnya. 
2. Pisahkan pelajar baru dan lama
Pastikan tidak dicampur antara pelajar yang baru mengikuti kelas dengan yang sudah lama sebab akan menimbulkan kekeliruan bagi pelajar baru dan perasaan bosan bagi pelajar lama. Ini sering berlaku sehingga pelajar baru terpinga-pinga tidak faham apa yang pengajar sampaikan. Bagaimana dia bisa memahami hal-hal yang membatalkan shalat sedangkan shalatpun dia tak tahu. Ini akan menghilangkan semangat muallaf untuk belajar, jadi pastikan pelajar yang baru datang dipisahkan dengan pelajar-pelajar lama supaya tercipta keselerasan bagi mereka.
3. Sikap terbuka menerima masalah
Sikap terbuka menerima masalah dan berbincang akan memberi keselerasan kepada muallaf. Jarang suasana kelas seperti ini terwujud, proses mengajar hanya berlangsung sesaat di mana pengajar memberikan pelajaran tanpa komunikasi dua arah dengan pelajar. Ini akan menciptakan perasaan tidak suka serta tidak puas bagi pelajar muallaf. Proses belajar-mengajar dua arah akan menciptakan suasana mesra antara pelajar dan pengajar. Ini akan membuat pelajar terbuka dan besterus terang kepada pengajar sehingga pelajar tidak segan untuk berkomunikasi dan bertanya soal islam. Ini sangat membantu dalam membimbing muallaf sehingga terciptanya rasa saling percaya antara pelajar dengan pengajar.
4. Menggunakan bahasa yang mudah difahami
Dalam mengajar muallaf sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah bagi mereka untuk mengerti. Jika menggunakan bahasa dan istilah Arab maka perlu diterangkan dalam bahasa Indonesia yang jelas supaya tidak timbul kekeliruan.
5. Mengajar mengikuti tahap pemahaman pelajar bukan pengajar
Silabus yang diajarkan harus disesuaikan dengan tahap pengetahuan pelajar bukan pengajar. Pemberian materi yang tidak sesuai akan menyebabkan muallaf tidak faham ataupun bosan. Oleh itu sebelum kelas dimulai perlunya sesi kenal mengenal antara pelajar muallaf dengan pengajar untuk memudahkan pengajar menyediakan materi yang sesuai.
6. Menggunakan pengetahuan pelajar muallaf sebagai alat ukur
Jika pelajar muallaf bertanya kepada pengajar berkaitan suatu isu maka berikan jawaban sesuai kemampuan berpikir pelajar muallaf, bukan mengikuti kemampuan berpikir pengajar. Maknanya berilah jawaban yang paling mudah untuk memberi semangat kepada muallaf untuk mengamalkannya. Ini sesuai dengan sabda Sabda Rasulullah: Sahabat bertanya kepada Rasulullah. Wahai Rasululah apa yang patut aku buat supaya aku masuk syurga? Rasulullah menjawab jaga ibumu. Kemudian sahabat lain datang dan bertanya: Apa yang patut aku buat supaya aku dapat masuk syurga? Nabi menjawab pergi berjihad (Hadith). 
7. Fokuskan Tauhid
Mengajar pelajar muallaf harus banyak fokuskan kepada Tauhid. Tauhid akan menguatkan akidah dan iman muallaf sehingga akan memudahkan muallaf dalam mengamalkan Islam. Jika fiqih yang dikedepankan akan menyebabkan Islam nampak susah sehingga menyebabkan muallaf tidak semangat mengamalkan Islam. Jika akidah dan iman sudah kuat maka tidak menjadi masalah untuk mengamalkan perintah tersebut.
8. Kedepankan Sebutan daripada Tajwid
Dalam melatih muallaf baik bacaan shalat atau doa-doa lain jangan terlalu menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Fokuskan pada bacaan saja, sebab tidak mudah bagi mereka membaca dengan tajwid yang benar. Coba bayangkan Anda tidak biasa menggunakan bahasa Mandarin tiba-tiba disuruh baca bahasa mandari dengan intonasi yang betul. Adakah perkara ini mudah bagi Anda? Tentu susah, begitu juga muallaf tidak terbiasa dengan bahasa Arab tidak mungkin mereka bisa membaca dengan benar dalam waktu yang cukup singkat. 
9. Menciptakan susana yang menyenangkan
Suasana yang menyenangkan akan membuat muallaf merasa lega dan nyaman dalam pembelajaran sehingga muallaf akan semangat untuk mengikuti kelas. Pastikan tempat bebas dari kebisingan dan bau yang tidak menyengkan, tidak ada orang yang bebas keluar masuk sebab akan mengganggu kelancaran proses belajar dan mengajar. 

E.    Siswa Muallaf
Faisal (2011:98) “siswa adalah pelajar, sedangkan muallaf adalah orang yang baru masuk Islam. Siswa muallaf merupakan pelajar yang sebelumnya memeluk agama selain Islam kemudian memeluk Islam”.
1. Pengertian Siswa Muallaf
Siswa merupakan seseorang yang dengan sengaja datang ke sekolah. Orang tuanyalah yang memasukkannya untuk dididik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan dikemudian hari. Sedangkan Muallaf ialah orang-orang yang tadinya tidak beragama, atau beragama lain selain Islam, kemudian mereka tertarik, lalu masuk Islam, tetapi hati mereka masih lemah dalam memeluk agama Islam. Menurut Imam Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam kitab Tafsir al- Maraghi (1999:67), definisi muallaf sebagai berikut:

 






Artinya: "Muallaf adalah kaum yang dikehendaki agar hatinya cenderung tetap Islam, menghentikan kejahatan terhadap kaum muslimin, atau diharapkan dapat memberi manfaat dalam melindungi kaum muslimin dan menolong mereka dari musuh"
Sedangkan menurut Sayyid Sabiq (1998:65), muallaf adalah golongan yang diusahakan untuk merangkul dan menarik serta mengukuhkan hati mereka dalam keislaman yang disebabkan karena belum mantapnya keimanan mereka, atau untuk menolak bencana yang mungkin mereka lakukan terhadap kaum muslimin dan mengambil keuntungan yang mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.
Dari kedua pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa siswa muallaf adalah orang pelajar yang pengetahuan agama Islamnya masih kurang, sebab ia baru masuk Islam dan menjalani perubahan keyakinan yang hal itu berpengaruh pada kurangnya pengetahuan mengenai ajaran agama Islam. Dengan demikian, siswa muallaf merupakan peserta didik yang tadinya tidak beragama, atau beragama selain agama Islam, kemudian mereka masuk Islam. Siswa muallaf memiliki sedikit pengetahuan tentang agama Islam. Oleh karenanya, pengetahuan tentang Islam dapat diperolehnya melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

2. Gejala Psikologis Siswa Muallaf
a. Perkembangan Jiwa Agama Siswa Muallaf
Siswa Muallaf dapat dikategorikan pada usia remaja. Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescense, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya "tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan". Menurut Hurlock (1999:45), istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas mencakup kematangan mental, emosional, social dan fisik. Pandangan ini didukung oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.

Menurut G. Stanley Hall (1999:78) menyatakan bahwa:

Remaja merupakan masa "Strum and Drag", yaitu sebagai periode yang berada dalam dua situasi antara kegoncangan, penderitaan, asmara dan pemberontakan dengan otoritas orang dewasa. Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh ke golongan dewasa. Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja seringkali dikenal dengan fase "mencari jati diri" atau fase "topan dan badai". Perkembangan jiwa agama usia remaja adalah sebagai berikut:
1) Pra Remaja (Puber, 13-16 tahun)
Perkembangan jiwa agama pra remaja, yaitu: (a) Ibadah karena pengaruh keluarga, teman, lingkungan dan peraturan sekolah(b) Kegiatan agama lebih banyak dipengaruhi emosional.
2) Remaja Awal (16-18 tahun)
Perkembangan jiwa agama pada remaja awal adalah menerima ajaran dan perilaku agama dengan dilandasi kepercayaan yang semakin mantap. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan kemantapan jiwa adalah: (a) Timbul kesadaran untuk melihat dirinya sendiri. Dengan semakin matang organ jasmani yang diiringi kematangan emosi maupun pikiran, maka remaja semakin banyak merenungkan dirinya sendiri baik kekurangannya maupun masa depannya. Kesadaran akan dirinya sendiri juga akan mengarahkannya berpikir secara mendalam tentang ajaran dan perilaku agama. (b) Timbul hasrat tampil di depan umum (sosial) termasuk bidang agama sehingga remaja termotivasi dalam berbagai organisasi keagamaan. (c) Seiring dengan semakin mantapnya jiwa agama remaja awal, maka tumbuh semangat dalam melakukan agama.
3) Remaja Akhir (18-21 tahun)
Perkembangan jiwa agama pada remaja akhir ibarat grafik, bukan semakin naik tetapi malah semakin menurun apabila dibandingkan masa sebelumnya. Semakin menurun karena realitas kehidupan masyarakat yang sering kali melanggar norma-normaagama. Terkait masalah ini, terdapat beberapa karakteristik umum perkembangan jiwa agama remaja akhir: (a) Percaya tetapi penuh keraguan dan bimbang (b) Keyakinan beragama lebih dikuasai pikiran ketimbang dikuasai emosional.  (c) Dengan demikian mereka dapat mengkritik, menerima, atau menolak ajaran agama yang diterima waktu kecil Keraguan jiwa agama remaja semakin memuncak ketika memasuki usia 21 tahun (adolescence). Pada usia akhir remaja, maka seseorang mengarah pada semakin tidak percaya sama sekali (peralihan) terhadap Tuhan maupun ajaran agama yang diyakini sebelumnya. Hal itu ditandai dengan: (a) Mengingkari wujud Tuhan dan ingin mencari kepercayaan lain, tetapi hati kecilnya masih percaya (b) Bila usia sebelumnya tidak mendapat pendidikan agama, maka remaja ini dapat mengarah ke atheis. Dengan demikian mereka dapat mengkritik, menerima, atau menolak ajaran agama yang diterima waktu kecil.

b. Proses Konversi Agama Siswa Muallaf
Setiap muallaf pasti pernah mengalami konversi agama (religius conversion). Begitu juga siswa muallaf, pernah mengalami konversi agama. Konversi agama (religius conversion) adalah istilah yang pada umumnya diberikan untuk proses yang menjurus kepada penerimaan suatu sikap keagamaan. Proses konversi agama bisa terjadi secara berangsur-angsur atau secara tiba-tiba. Secara etimologi konversi berasal dari kata "Conversio" yang berarti tobat, pindah, berubah (agama). Selanjutnya kata tersebut dipakai dalam kata Inggris Conversion yang mengandung pengertian berubah dari suatu keadaan, atau dari suatu keagamaan ke agama lain (change from one state, or from one religion, to another). Pengertian konversi agama secara terminologi dapat dikemukakan beberapa pendapat antara lain:
1) Max Heirich (1999:98), mengatakan bahwa konversi agama adalah “suatu tindakan di mana seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah ke suatu sistem kepercayaan atau perilaku yang berlawanan dengan kepercayaan sebelumnya.
2) William James (2001:91), mengatakan konversi agama adalah: "To be converted, to be regerated, to receive grace, to experience religion, to gain an assurent, are so many phrases which denotes to the process; gradual or sudden, by wich a self hither devide, and can sciously wrong inferior and unhuppy, becomes unifield and consciously hight superior and happy, in consequence of it firmer hold upon religious realitas"
3) Walter Houstan Clark dalam bukunya The Psycology of Religion (1999:76) mendefinisikan konversi agama sebagai berikut: " Type of spiritual growth or development which involved an appreciable change of direction concerning religious ideas and behavior. Most clearly ang typically it denotes an emotional episode of illuminating suddenness, wich may be deep or superficial though in may also come about by a more gradual process"
Dari pengertian di atas memuat pengertian sebagai berikut: 1) Adanya perubahan arah pandangan dan keyakinan seseorang terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya. 2) Perubahan yang terjadi dipengaruhi kondisi kejiwaan, sehingga perubahan tersebut dapat terjadi secara berproses atau secara mendadak. 3) Perubahan tersebut tidak hanya berlaku bagi pemindahan kepercayaan dari satu agama ke agama lain, akan tetapi juga termasuk perubahan pandangan terhadap agama yang dianutnya sendiri. 4) Selain faktor kejiwaan dan kondisi lingkungan, maka perubahan itu pun disebabkan oleh faktor petunjuk dari Yang Maha Kuasa.

1) Macam-Macam Konversi Agama
Starbuck, sebagaimana diungkap kemabali oleh Bernard Spilika (2007:65) membagi konversi agama menjadi dua macam:
a) Type Valitional (perubahan secara bertahap)
Konversi agama seperti ini terjadi secara berproses, sedikit demi sedikit hingga kemudian menjadi seperangkat aspek dan kebiasaan ruhaniah yang baru. Konversi yang demikian ini sebagaian besar terjadi sebagai suatu proses perjuangan batin yang ingin menjauhkan diri dari dosa karena ingin mendatangkan suatu kebenaran. Tipe pertama ini dengan motivasi aktif dari perilaku dan intelektual rasional yang lebih beperan.
b) Tipe Self Surrender (perubahan secara drastis) Konversi agama tipe ini adalah konversi yang terjadi secara mendadak. Seseorang tanpa mengalami proses tertentu tiba-tiba berubah pendiriannya terhadap suatu agama yang dianutnya. Perubahan tersebut dapat terjadi dari kondisi tidak taat menjadi taat, dan tidak kuat keimanannya menjadi kuat keimannanya, dari tidak percaya kepada suatu agama menjadipercaya, dan sebagainya. Pada konversi jenis kedua ini, menurut William James terdapat pengaruh petunjuk Tuhan Yang Kuasa terhadap seseorang. Sebab, gejala konversi ini terjadi dengan sendirinya pada diri seseorang sehingga ia menerima kondisi yang baru dengan penyerahan jiwa sepenuhnya. Dengan kata lain, konversi tipe kedua ini merupakan hidayah atau petunjuk Tuhan.

 2) Faktor-Faktor yang Menyebabkan Konversi Agama
Beberapa ahli berbeda pendapat dalam menentukan faktor yang menjadi pendorong konversi agama. William James dalam bukunya The Varietes of Religious Experience (1999:67) dan Max Heirich dalam bukunya Change of Hearth (2001:76) banyak menguraikan faktor yang mendorong terjadinya konversi agama. Dalam buku tersebut diuraikan pendapat ahli yang terlibat dalam disiplin ilmu masing-masing mengemukakan pendapat bahwa konversi agama disebabkan faktor yang cenderung didominasi oleh lapangan ilmu yang mereka tekuni. Para ahli agama melihat pengaruh supranatural berperan secara dominan dalam proses terjadinya konversi agama pada diri seseorang atau kelompok. Mereka berpendapat bahwa faktor yang mendukung terjadinya konversi adalah petunjuk Ilahi (mendapathidayah dari Allah). Namun, terasa sulit untuk membuktikan secara empiris tentang faktor ini, walau kita mempercayai bahwa petunjuk Ilahi memegang peranan penting dalam perubahan perilaku keagamaan seseorang. Oleh karena itu, perlu ditelusuri faktor-faktor lain, baik itu dilihat dari latar belakang sosiologis, faktor kejiwaan maupun pendidikan yang didapatkan. Sedangkan para ahli sosiologi berpendapat bahwa terjadinya konversi agama disebabkan oleh pengaruh sosial.
Dijelaskan oleh Clark (2001:88), pengaruh-pengaruh tersebut antara lain:
a)   Hubungan antarpribadi, baik pergaulan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat non agama.
b)  Kebiasaan rutin. Sebagai contoh adalah menghadiri upacara keagamaan atau pertemuan-pertemuan yang bersifat keagamaan, baik pada lembaga formal maupun nonforlmal.
f)    Anjuran atau propaganda dari orang-orang yang dekat seperti keluarga, sahabat karib dan sebagainya.
g) Pengaruh pemimpin agama, pengaruh perkumpulan berdasarkan hobi. Dan pengaruh kekuasaan pemimpin.

Dalam redaksi lain yang hampir senada, Zakiyah Darajat (1983:67) mengungkapkan faktor-faktor konversi agama, sebagai berikut:
a)        Adanya pertentangan batin (konflik jiwa) dan ketegangan perasaan
b)        Pengaruh dari tradisi agama
c)        Ajakan (seruan) atau sugesti
d)       Faktor-faktor emosi
e)        Kemauan
Pada bagian lain, para ahli psikologi menyebutkan faktor psikologis yang menyebabkan terjadinya konversi. Sebagai contoh adalah adanya tekanan batin, maka akan mendorong seseorang untuk mencari jalan keluar, yaitu ketenangan batin, atau jiwa yang kosong dan tidak berdaya kemudian mencari perlindungan pada kekuatan lain yang mampu memberikan kehidupan jiwa yang tenang dan tenteram. Dengan demikian, terjadinya konversi tidak hanya didorong oleh faktor luar saja, tetapi juga disebabkan oleh faktor intern.
a) Faktor Intern
(1) Kepribadian
Secara psikologis tipe kepribadian tertentu akan mempengaruhi kehidupan jiwa seseorang. Dalam penelitian William James ditemukan bahwa tipe melankolis yangmemiliki kerentanan perasaan lebih mendalam dapat menyebabkan terjadinya konversi dalam dirinya.
(2) Pembawaan
Menurut Guy E. Swanson (2003:65) “ditemukan semacam kecenderungan urutan kelahiran yang mempengaruhi konversi agama. Anak sulung dan anak bungsu biasanya tidak mengalami tekanan batin. Sementara anak yang dilahirkan pada urutan tengah atau antara sulung dan bungsu sering mengalami stres jiwa. Konversi yang dibawa berdasarkan urutan kelahiran itu banyak mempengaruhi terjadinya konversi agama”.
b) Faktor Ekstern
(1) Faktor Keluarga
Di antara yang termasuk dalam faktor ini adalah keretakan keluarga, ketidakserasian, berlainan agama, kesepian, kesulitan seksual, kurang mendapatkan pengakuan kaum kerabat, dan sebagainya. Kondisi demikian menyebabkan batin seseorang akan mengalami tekanan batin sehingga sering terjadi konversi agama dalam usahanya untuk meredakan tekanan batin yang menimpa dirinya.
(2) Faktor Lingkungan Tempat Tinggal
Yang termasuk dalam faktor ini adalah keterasingan dari tempat tinggal atau tersingkir dari kehidupan di suatu tempat yang menyebabkan seseorang hidupnya sebatang kara. Keadaan demikian akan menyebabkan seseorang mendambakan ketenangan dan mencari tempat untuk bergantung guna menenangkan jiwanya. Dengan demikian kegelisahan yang menggelutinya akan hilang.
(3) Perubahan Status
Perubahan status yang dimaksudkan dapat disebabkan oleh berbagai persoalan, seperti perceraian, keluar dari sekolah atau perkumpulan, perubahan pekerjaan, nikah dengan orang yang berlainan agama, dan sebagainya. Biasanya perubahan status tersebut berlangsung secara mendapat yang mempengaruhi terjadinya konversi agama.
(4) Kemiskinan
Kondisi sosia ekonomi yang sulit juga merupakan factor yang mendorong dan mempengaruhi terjadinya konversi agama. Seringkali terjadi masyarakat awam yang miskin terpengaruh untuk memeluk agama yang menjanjikandunia yang lebih baik, seperti kebutuhan sandang dan pangan yang mendesak.

3) Proses Konversi Agama
a) Proses konversi menurut M.T.L. Penido (2007:54) mengandung dua unsur, yaitu:

(1) Unsur dari dalam (endogenos origin), yaitu proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang atau kelompok. Konversi yang terjadi dalam batin ini membentuk suatu kesadaran untuk mengadakan suatu transformasi disebabkan oleh krisis yang terjadi dan keputusan yang diambil seseorang berdasarkan pertimbangan pribadi. Proses ini terjadi menurut gejala psikologis yang bereaksi dalam bentuk hancurnya struktur psikologis yang lama dan seiring dengan proses tersebut muncul pula struktur psikologis baru yang dipilih. (2) Unsur dari Luar (exogenos origin), yaitu proses perubahan yang berasal dari luar atau kelompok sehingga mampu menguasai kesadaran orang atau kelompok yang bersangkutan. Kekuatan yang datang dari luar kemudian menekan pengaruhnya terhadap kesadaran mungkin berupatekanan batin, sehingga memerlukan penyelesaian oleh dirinya.

b) H. Carrier, membagi proses konversi agama dalam pentahapan sebagai berikut:
(1) Terjadi desintegrasi sintesis kognitif dan motivasi sebagai akibat dari krisis yang dialami. (2) Reintegrasi kepribadian berdasarkan konsepsi baru. Dengan adanya reintegrasi ini, maka terciptalah kepribadian baru yang berlawanan dengan struktur yang lama. (3) Tumbuh sikap menerima konsepsi agama yang baru serta peranan yang dituntut oleh ajarannya. (4) Timbul kesadaran bahwa keadaan yang baru itu merupakan panggilan suci petunjuk Tuhan.

c) Zakiyah Darajat (1983:69), memberikan pendapatnya tentang proses konversi agama berdasarkan proses kejiwaan yang terjadi melalui 5 tahap:
(1) Masa tenang; di saat ini kondisi jiwa seseorang berada dalam kondisi tenang karena masalah agama belum mempengaruhi sikapnya. (2) Masa ketidaktenangan; tahap ini berlangsung jika masalah agama telah mempengaruhi batinnya. Mungkin dikarenakan suatu krisis, musibah ataupun perasaan berdosa yang dialaminya. Hal ini menimbulkan semacam kegoncangan yang berkecamuk dalam bentuk rasa gelisah, panik, putus asa, ragu dan bimbang. Pada tahap ini terjadi proses pemilihan terhadap ide atau kepercayaan baru untuk mengatasi konflik batinnya. (3) Masa Konversi’ tahap ini terjadi setelah konflik batin mengalami keredaan karena kemantapan batin telah terpenuhi berupa kemampuan menentukan keputusan untuk memilih yang dianggap serasi. Keputusan ini memberikan makna dalam menyelesaikan pertentangan batin yang terjadi, sehingga terciptalah ketenangan dalam bentuk kesediaan menerima kondisi yang dialami sebagai petunjuk Ilahi. (4) Masa tenang dan tenteram; masa tenang dan tenteram ini berbeda dengan tahap sebelumnya. Jika pada tahap pertama keadaan itu dialamim karena sikap yang acuh tak acuh, maka ketenangan pada tahap ketiga ini ditimbulkan oleh kepuasan terhadap keputusan yang sudah diambil. (5) Masa ekspresi konversi; sebagai ungkapan dari sikap menerima terhadap konsep baru dari ajaran agama yang diyakininya tadi, maka perilaku dan sikap hidupnya diselaraskan dengan ajaran dan peraturan agama yang dipilih tersebut.

4) Contoh Terjadinya Konversi Agama
a) Menurut ahli agama, konversi agama terjadi terjadi karena petunjuk Ilahi, contoh: Puji Astuti seorang beragama Katolik menjajaki dari satu Ajaran Gereja ke Gereja lainnya. Namun, yang ia rasakan hanyalah hati semakin kosong. Di tengah-tengah kebimbangan, selalu muncul mimpi-mimpi aneh yang sebelumnya tidak pernah terlintas dalam pikiran. Dalam mimpi itu ia didatangiseseorang yang menyuruhnya shalat. Pada akhirnya, ia mantap masuk Islam.
b) Ahli sosiologi berpendapat bahwa konversi agama karena pengaruh sosial, contoh: Susan seorang gadis Kristen menikah dengan Abdul Qadir, seorang muslim Burma yang tinggal di Maryland. Ia memeluk Islam setelah memiliki dua putri kembar. Adapun faktor konversi agamanya adalah Susan sering mengikuti kegiatan keagamaan rutin suaminya di Masjid Laurel. Di dalam masjid, sering terjadi forum tanya-jawab soal Islam, termasuk Susan juga aktif dalam bertanya. Ia merasa forum tanya-jawab tentang Islam sangat bermanfaat bagi dirinya. Dari forum itu ia memiliki semakin banyak kenalan ibu-ibu. Ia ingin segera memeluk Islam. Setelah ia mengikrarkan syahadat, ia resmi menjadi seorang muslimah.
c) Para ahli psikologi berpendapat bahwa yang menjadi pendorong terjadinya konversi agama adalah faktor psikologis yang ditimbulkan oleh faktor intern maupun ekstern.
(1) Contoh konversi agama karena faktor intern: Ny. Maulana Aziz Gul lahir di Hyderabad, Sind, pada 1995. Ia ditakdirkan selalu cinta kepada kebenaran. Ia selalu ingin mengetahui sebab-musabab setiap kejadian, karenanya ia dijuluki Kakkoo. Ia dilahirkan dalam keluarga Kristen. Sejumlah sekte Kristen menyebut satu sama lain "sesat". Karena itu, ajaran Kristen membuatnya pusing dan penuh tanda tanya. Ia tidak pernah dapat memahami mengapa Hadrat Isa A.s. dianggap sebagai Tuhan. Ketika menginjak remaja, ia mulai mempelajari Bibel dengan kritis. Ia meragukan Bibel sebagai Kitab Allah. Ia mendapatkan kesempatan membaca kitab Weda dan memperoleh kepuasan setelah membacanya. Kitab Weda membawanya menerima Hindu. Namun, ia melihat ajaran Hindu tampak Politeisme, maka keyakinannya menjadi terguncang. Lalu Ny. Maulana Aziz Gul memutuskan untuk membuka Ashram untuk pelatihan moral bagi remaja. Seorang remaja muslim ikut bergabung dalam pelatihan. Ia tertarik mengetahui sistem kehidupan muslim. Ia mulai mempelajari Al-Qur'an. Al-Qur'an ternyata adalah inti kebenaran dan kebenaran itu menyusup ke lubuk hatinya. Ia menimbang apakah ia tetap memeluk Hindu atau meninggalkannya. Ia ingin memeluk Islam, hingga ia pergi ke Deoband dan bertemu Maulana Husain Ahmad Madani. Ia masuk Islam melalui Maulana Husain Ahmad Madani dan atas kehendak Maulana, ia menikah dengan Maulana Aziz Gul.
(2) Contoh konversi agama karena faktor ekstern: Cat Stevens dilahirkan di London, pernah belajar di sekolah Katolik yang mengajari tentang agama Nasrani sebagai jalan hidup dan kepercayaan. Namun, kehidupan di sekeliling cat adalah kehidupan materi. Paham materialis gencar diserukan bahwa  "Kekayaan adalah harta benda yang sesungguhnya dan kefakiran adalah ketiadaan harta benda secara hakiki. Amerika adalah contoh negara kaya dan negara-negara ketiga adalah contoh kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan kepapaan". Karena itu ia harus memilih dan meniti jalan kekayaan supaya hidup bahagia. Dalam usia 18 tahun, Cat telah meraih hamper semua yang diimpi-impikan orang modern: kaya, terkenal dan dikagumi banyak orang. Kegigihannya telah berhasilmembuatnya menjadi musisi yang menghasilkan banyak karya legendaris dan menjadi panutan musisi lainnya. Ketika ia berada di puncak ketenaran, ia melihat ke bawah. Ia takut jatuh dan dihantui kegelisahan. Ia merasa orang-orang di sekelilingnya berpura-pura merasa puas. Ia mulai minum minuman keras satu botol setiap hari, supaya memotivasi keberaniannya untuk menyanyi. Namun, semua itu tidak membuatnya menemukan kedamaian. Setelah nyawanya beberapa kali nyaris melayang akibat kebiasaan rutinnya, Cat memutuskan untuk mencari makna hidup. Ia kembali memahami ajaran gereja, tetapigereja belum dapat memuaskannya tentang hakikat Tuhan. Hingga akhirnya ia mengetahui ajaran Islam dan mampu meyakinkan serta mendamaikan hatinya. Cat Stevens secara formal masuk agama Islam pada 23 Desember 1977 dan mengubah namanya menjadi Yusuf Islam pada 1978.
d) Para ahli ilmu pendidikan berpendapat bahwa konversi agama dipengaruhi oleh kondisi pendidikan. Contoh: Hj. Irene Handoyo seorang biarawati pemeluk Katholik. Dalam usia 19 tahun ia harus menekuni duapendidikan sekaligus, yaitu pendidikan di biara dan pendidikan di Institut Filasafat Teologia (Pendidikan Akhir Pastur), Fak. Comparative Religion, Jurusan Islamologi. Dalam perkuliahan dosen selalu menyatakan bahwa agama Katholik adalah agama terbaik. Agama selain Katholik jelek terutama Islam. Hj. Irene menyelidiki ternyata negara-negara mayoritas Kristen lainnya seperti Meksiko, Italia, orang-orang lainnya tidak kalah buruknya. Sedangkan Islam, banyak ia temukan kebenarankebenaran melalui kajian Surat Al-Ikhlas dan membandingkannya dengan ajaran Teologi Kristen. Ia tidak berhasil menemukan kelemahan Al-Qur'an, maka pada usia 26 tahun (1983), ia resmi memeluk Islam.

 F.   KERANGKA BERPIKIR

Text Box: MODEL PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN ISLAM
Text Box: SISWA MUALAF
 


Text Box: 1. Menciptakan suasana keakraban
2. Pisahkan pelajar baru dan lama
3. Sikap terbuka menerima masalah
4. Menggunakan bahasa yang mudah difahami
5. Mengajar mengikuti tahap pemahaman pelajar bukan pengajar
6. Menggunakan pengetahuan pelajar muallaf sebagai alat ukur
7. Fokuskan Tauhid 
8. Kedepankan Sebutan daripada Tajwid
9. Menciptakan susana yang menyenangkan
Reserved: 1. Siswa paham terhadap agama Islam
2. Jiwa dan perasaan siswa tenang
3. Percaya penuh tanpa ada keraguan dan bimbang terhadap Islam
4. Menguasai Islam berimbang antara pikiran dan emosional.
 

























Dari bagan kerangka berpikir di atas diketahui bahwa model pembelajaran yang diterapkan pada siswa muallaf antara lain: 
1.    Menciptakan suasana keakraban.
2.    Pisahkan pelajar baru dan lama.
3.    Sikap terbuka menerima masalah.
4.    Menggunakan bahasa yang mudah difahami.
5.    Mengajar mengikuti tahap pemahaman pelajar bukan pengajar.
6.    Menggunakan pengetahuan pelajar muallaf sebagai alat ukur.
7.    Fokuskan Tauhid.
8.    Kedepankan Sebutan daripada Tajwid.
9.    Menciptakan susana yang menyenangkan.

Indikator siswa muallaf antara lain:
1.    Ketidakpahaman terhadap agama Islam.
2.    Adanya pertentangan bathin atau konflik jiwa dan ketegangan perasaan.
3.    Percaya tetapi penuh keraguan dan bimbang.
4.    Keyakinan beragama lebih dikuasai pikiran ketimbang dikuasai emosional.
5.    Mengingkari wujud Tuhan dan ingin mencari kepercayaan lain, tetapi hati kecilnya masih percaya.

Implikasi penelitian ini sebagai berikut:
1.    Siswa pahaman terhadap agama Islam
2.    Jiwa dan perasaan siswa tenang
3.    Percaya penuh tanpa ada keraguan dan bimbang terhadap Islam
4.    Menguasai Islam berimbang antara pikiran dan emosional.
  
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Menurut Solichin Abdul Wahab dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:28) bahwa:
Mengingat kepeduliannya pada kedalaman ketimbang pada keluasan informasi, maka pendekatan kualitatif dirasa amat cocok dipergunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam atas fenomena sosial yang kompleks atau untuk mencuatkan isu baru serta memperoleh pemahaman baru mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena sosial yang ada. Melalui penelitian kualitatif yang kritis akan dapat diperoleh gambaran yang akurat mengenai sikap, pandangan dan prilaku dari orang-orang yang menjadi target kebijakan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:13) menyatakan bahwa “penelitian kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, keprcayaan, presepsi, dan pemikiran manusia secara individu maupun kelompok. Penelitian kualitatif bersifat induktif,. Artinya peneliti membiarkan permasalahan-permasalahan muncul dari data atau dibiarkan terbuka untuk interpertasi”.
Sedangkan Rulam Ahmadi (2014:14) berpendapat bahwa “metode kualitatif cocok untuk mendeskripsikan fenomena, yang datanya berupa kata-kata (ucapan), perilaku dan dokumen, dan tidak pernah dianalisis dengan rumus-rumus statistic, tetapi dalam bentuk narasi”.
Berdasarkan permasalahan yang diangkat, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif merupakan prosedur penelitian dengan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif pada dasarnya landasan teoritisnya bertumpu secara mendasar pada fenomenologi dan menggali makna dalam penelitian. Karena itu, pada bagian ini fenomenologi dijadikan sebagai dasar teoritis utama sedang yang lainnya yaitu interaksi simbolik, kebudayaan, dan etnometodologi dijadikan sebagai dasar tambahan yang melatarbelakangi secara teoretis penelitian kualitatif. Kedudukan teori dalam pendekatan kualitatif merupakan suatu produk akhir yang harus dihasilkan. Rancangan penelitian dibangun berdasarkan kumpulan asumsi dan konsep yang dikembangkan dari teori relevan yang ada. Sumber pokok jawaban penelitian terdapat data bukan pada teori. Dalam pendekatan ini teori-teori yang diperoleh dari pembendaharaan teori hanya digunakan sebagai pembanding atau instrumen yang membantu memperjelas karakteristik data.
Berangkat dari pendapat di atas maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang digunakan untuk meneliti masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah di mana peneliti adalah sebagai instrument utama, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Pertimbangan penulis menggunakan pendekatan kualitatif ini dengan alasan menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda, metode ini secara tidak langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden, metode ini lebih peka dan menyesuaikan diri dengan manajemen pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Berdasarkan fungsinya maka penelitian ini termasuk penelitian terapan (applied research) yang dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh guru Pendidikan Islam di sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk memecahkan masalah-masalah praktis seperti masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah. Tujuan penelitian terapan ini tidak semata-mata untuk mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan masalah praktis, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru Pendidikan Islam di sekolah.

B. Kehadiran Peneliti
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:153) berpendapat bahwa “sewaktu peneliti berada lapangan penelitian, mau tidak mau peneliti terjun ke dalamnya dan ikut berperan serta di dalamnya. …. Sering terjadi bahwa peran serta peneliti baru terwujud seutuhnya apabila ia membaur secara fisik dengan kelompok komunitas yang ditelitinya”.
Rulam Ahmadi (2014:101) menyatakan bahwa “pada intinya kehadiran peneliti di lapangan betul-betul berusaha menjadi dekat (get close) dengan orang-orang di lapangan. Dengan menjadi dekat memungkinkan untuk memperoleh data faktual dan memperoleh kutipan-kutipan penting”.
Dalam penelitian kualitatif kehadiran peneliti di lapangan adalah mutlak diperlukan karena peneliti berfungsi sebagai instrumen kunci dan sukaligus sebagai pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena, jika memanfaatkan alat yang bukan manusia dan tanpa persiapan terlebih dahulu maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di lapangan. Selain itu hanya manusia yang dapat berhubungan dengan responden atau obyek utama, dan hanya manusialah yang mampu memahami kaitan kenyataan-kenyataan di lapangan.
Di dalam pengumpulan data, peneliti melibatkan diri dalam kehidupan subyek yang diteliti dan harus berusaha menciptakan hubungan akrab dengan subyek yang diteliti agar data yang diperoleh betul-betul valid. Kehadiran peneliti di tempat penelitian harus terbuka dan menjelaskan maksud penelitian yang dilakukannya kepada subyek yang diteliti, sehingga peneliti dapat lebih bebas bertindak untuk mencari dan mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Dalam penelitian ini, penulis bertindak sebagai pengumpul data dan sebagai instrumen aktif dalam upaya mengumpulkan data-data di lapangan. Sedangkan instrument pengumpulan data yang lain selain penulis adalah berbagai bentuk alat-alat bantu dan berupa dokumen-dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk menunjang keabsahan hasil penelitian, namun berfungsi sebagai instrument pendukung. Oleh karena itu, kehadiran penulis sebagai peneliti secara langsung di lapangan sebagai tolak ukur keberhasilan untuk memahami kasus yang diteliti, sehingga keterlibatan peneliti secara langsung dan aktif dengan informan dan atau sumber data lainnya di sini mutlak diperlukan.

C. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah.

D. Sumber Data
Disebabkan penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, maka menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data.
1.        Sumber data primer didapat dari studi lapangan, yaitu proses pengumpulan informasi, data, dan fakta secara langsung pada objek penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini berasal dari guru Pendidikan Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan konseling, wali kelas, guru agama katolik, dan protestan.
2.        Sumber data sekunder didapat melalui studi literatur/kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data sekunder dengan mempelajari buku-buku atau bahan-bahan tertulis yang ada hubungannya dengan topik yang akan diteliti, termasuk data-data tertulis lainnya yang berasal dari lembaga yang dijadikan objek penelitian termasuk mempelajari dokumen-dokumen yang berhubungan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:95) berpendapat bahwa:
Nilai kepercayaan suatu penelitian terletak pada hasil penelitian yang diperoleh secara valid dan reliable. Hal ini sangat bergantung pada kualitas data yang diperoleh dari sumber data yang tepat melalui pengungkapan instrument yang berkualitas pula. Instrumen dalam penelitian kualitatif adalah yang melakukan penelitian itu sendiri, yaitu peneliti. Peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan orang yang membuka kunci, menelaah dan mengeksplorasi seluruh ruang secara cermat, tertib, leluasa, bahkan ada yang menyebutnya sebagai key instrument.

Rulam Ahmadi (2014:103) menyatakan bahwa:
Dalam penelitian kualitatif, instrument penelitian adalah manusia, yakni peneliti itu sendiri atau orang lain yang terlatih. Data yang akan diperoleh dalam penelitian kualitatif berupa kata-kata (bahasa), tindakan atau bahkan isyarat atau lambang. Untuk dapat menangkap atau menjelaskan data yang demikian, yang paling tepat sebagai instrumen penelitian adalah manusia. 

Menurut Nasution (2003:55) menjelaskan bahwa “tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama dalam penelitian kualitatif, karena segala sesuatunya belum mempunyai kepastian dan masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Sehingga hanya peneliti itu sendiri sebagai alat yang dapat mencapainya”.
Merujuk pada beberapa pendapat di atas maka instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri, peranan penelitilah yang menentukan keseluruhan apa yang dirancangnya. Dengan demikian peneliti merupakan instrumen penelitian yang paling efektif digunakan dalam penelitian kualitatif. Penetapan peneliti sebagai instrumen penelitian bertujuan untuk mendapatkan data empirik di lapangan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah wawancara dan pengamatan terhadap obyek penelitian melalui sejumlah pendalaman dalam bentuk diskusi terfokus. Wawancara melalui sejumlah pertanyaan yang terfokus dilakukan secara logis berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap-tiap pertanyaan merupakan jawaban-jawaban yang mempunyai makna.
Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:124) menyatakan bahwa:
Dalam penelitian kualitatif, proposif sampling yang diambil lebih bersifat selektif, memilih informan yang dianggap mengetahui informasi, masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang mantap. Peneliti mendasarkan pada landasan kaitan teori yang digunakan keingintahuan pribadi, karakteristik empiris yang dihadapi. Sumber data yang digunakan tidak sebagai yang mewakili populasinya, tetapi lebih cenderung mewakili informasinya. Karena pengambilan sampel didasarkan atas berbagai pertimbangan tertentu.

Rulam Ahmadi (2014:85) berpendapat bahwa:
Proposif sampling merupakan jenis sampling yang diterima untuk situasi-situasi khusus. Proposif sampling menggunakan keputusan (judgment) ahli dalam memilih kasus-kasus atau memilih kasus-kasus dengan tujuan khusus dalam pikiran. Proposif sampling cocok dalam tiga situasi. Pertama, seorang peneliti menggunakannya untuk memilih kasus-kasus unik, khususnya yang bersifat informative. Kedua, seorang peneliti bisa menggunakan proposif sampling untuk memilih anggota-anggota yang sulit untuk dicapai, populasi khusus. Ketiga, proposif sampling digunakan ketika seorang peneliti ingin mengidentifikasi tahapan-tahapan khusus kasus-kasus untuk investigasi mendalam. 

Dengan merujuk pada pendapat di atas, maka penentuan informan dalam penelitian ini untuk melaksanakan wawancara mendalam, penulis menentukan beberapa sumber atau informan yang dianggap paling representatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan fokus penelitian. Penentuan informan dilakukan berdasarkan jabatan, pengalaman dan pemahaman atas objek yang diteliti. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dengan memilih informan kunci yang paling tau dan faham tentang situasi, kondisi dan gejala-gejala yang terjadi. Ini dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih orang yang memiliki power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang diteliti. Hal ini dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data.
Jadi, informan sekaligus sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan konseling, wali kelas, guru agama katolik, dan protestan.

E. Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam suatu penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara. Untuk  itu, penulis perlu menyampaikan teknik pengumpulan data yang digunakan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a. Teknik pengumpulan data primer
Menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:131) pengumpulan data primer tersebut dilakukan dengan instrumen sebagai berikut:
Observasi; digunakan untuk menggali data dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat atau lokasi dan benda serta rerkaman gambar. Dapat dikatakan bahwa observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung terhadap objek penelitian kemudian mencatat gejala-gejala yang ditemukan di lapangan untuk melengkapi data-data yang diperlukan sebagai acuan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan langsung kepada pihak yang berhubungan dengan penelitian.

Berangkat dari pendapat di atas maka dalam pengumpulan data penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni lembaran pengamatan untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah antara lain masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah.
Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara terstruktur dan tak terstruktur. Wawancara terstruktur mirip dengan percakapan informasi. Metode ini bertujuan memperoleh bentuk-bentuk tertentu informasi dari semua informan, tetapi susunan kata dan urutannya disesuaikan dengan ciri-ciri setiap informan. Sedangkan wawancara tak terstruktur bersifat luwes, susunan pertanyaan dan kata-kata dalam setiap pertanyaan dapat diubah pada saat wawancara, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara. Melalui wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah.
b. Teknik pengumpulan data sekunder:
b.1 Studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian seperti buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah yang diteliti.
b.2 Studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh data melalui pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.

F. Analisis Data
Masykuri Bakri dan Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:174) menyatakan bahwa:
Analisis data adalah proses penelaahan, pengurutan, dan pengelompokkan data dengan tujuan untuk menyusun hipotesis kerja dan mengangkatnya menjadi kesimpulan atau teori sebagai temuan penelitian. Data dalam penelitian kualitatif terdiri dari deskripsi yang rinci tentang situasi, interaksi, peristiwa, orang dan prilaku yang diamati; atau nukilan-nukilan langsung dari seseorang tentang pengalaman, fikiran, sikap, dan keyakinannya atau petikan-petikan dokumen, surat dan rekaman-rekaman lainnya. Pada dasarnya analisis data selama pengumpulannya itu merupakan analisis awal terhadap data yang diperoleh. Analisisnya dapat diupayakan dengan apa yang disebut kegiatan reduksi data. Reduksi data dapat diartikan sebagai proses pemilihan dan pemusatan perhatian penelitian melalui seleksi yang ketat terhadap fokus yang akan dikaji lebih lanjut, penajaman focus, pembuatan ringkasan hasil pengumpulan data, pengorganisasian data sehingga siap untuk dianalisis lebih lanjut begitu selesai melakukan pengumpulan data secara keseluruhan.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:246) berpendapat bahwa:
Analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan sistematis, dan analisis data itu dilakukan sejak awal peneliti terjun ke lokasi penelitian hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data). Pada penelitian kualitatif yang melakukan analisis data adalah peneliti sejak awal terjun ke lokasi penelitian berinteraksi dengan latar dan subyek penelitian dalam rangka pengumpulan data. Secara umum dinyatakan bahwa analisis data merupakan suatu pencarian pola-pola dalam data-prilaku yang muncul, objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola diidentifikasi dan diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar, di mana teori sosial itu terjadi.

Rulam Ahmadi (2014:229) berpendapat bahwa “analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan sistematis.  …dilakukan sejak awal peneliti terjun ke lapangan hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data).  …yang melakukan analisis data adalah peneliti yang sejak awal turun ke lapangan berinteraksi dengan latar dan orang (subjek) dalam rangka pengumpulan data”.
Dari rumusan di atas dapatlah kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari catatan lapangan, komentar peneliti, gambar, pengumuman, foto, dokumen berupa laporan, biografi, artikel, dan sebagainya. Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif.
Menurut M. Nazir (2009:87) bahwa tujuan deskriptif ini adalah:
Untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Sesuai dengan metode penelitian, teknik analisa data yang dipergunakan penulis dalam penelitian ini adalah teknik analisa data kualitatif, yaitu analisa terhadap data yang diperoleh berdasarkan kemampuan nalar peneliti dalam menghubungkan fakta, informasi dan data. Jadi dalam penelitian ini teknik analisis data dilakukan dengan menyajikan hasil wawancara, observasi, dokumentasi dan melakukan analisa terhadap masalah yang ditemukan di lapangan. Sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang objek yang diteliti dan menarik kesimpulan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka secara garis besar langkah-langkah dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Reduksi Data; merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Kemudian peneliti melakukan reduksi data yang kegiatannya mencakup unsur-unsur spesifik termasuk (1) proses pemilihan data atas dasar tingkat relevansi dan kaitannya dengan setiap kelompok data, (2) menyusun data dalam satuan-satuan sejenis. Pengelompokkan data dalam satuan yang sejenis ini juga dapat diekuivalenkan sebagai kegiatan kategorisasi/variable, (3) membuat koding data sesuai dengan kisi-kisi kerja penelitian. Kegiatan lain yang masih termasuk dalam mereduksi data yaitu kegiatan memfokuskan, menyederhanakan dan mentransfer dari data kasar ke catatan lapangan. Dalam penelitian kualitatif-naturalistik, ini merupakan kegiatan kontinyu dan oleh karena itu peneliti perlu sering memeriksa dengan cermat hasil catatan yang diperoleh dari setiap terjadi kontak antara peneliti dengan informan.
2.        Penyajian Data; penyajian data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3.        Penarikan Kesimpulan; merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.

G. Pengecekkan Keabsahan Temuan Data
Ketajaman analisis peneliti dalam menyajikan sebuah data tidak serta merta menjadikan hasil temuan peneliti sebagai data yang akurat dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Perlu melewati pengujian data terlebih dahulu sesuai dengan prosedural yang telah ditetapkan sebagai seleksi akhir dalam menghasilkan atau memproduksi temuan baru. Oleh karena itu, sebelum melakukan publikasi hasil penelitian, peneliti terlebih dahulu harus melihat tingkat kesahihan data tersebut dengan melakukan pengecekan data melalui pengujian keabsahan data.
Guba dan Lincoln dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:187) berpendapat bahwa “auditor adalah seorang yang ditunjuk melakukan audit terhadap suatu hasil analisis data”. Menurut Masykuri Bakri dan Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis (2013:187) menyatakan bahwa:
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam mengaudit hasil analisis data penelitian kualitatif. Pertama menentukan seorang, dua orang atau lebih yang akan meminta kesediaannya menjadi auditor. Kedua menyiapkan semua berkas-berkas yang diperlukan dalam mengaudit hasil analisis data, berkas-berkas dimaksud meliputi rumusan masalah dan tujuan penelitian, rancangan, metode dan prosedur analisis data penelitian, dan sebagainya. Ketiga menghubungi orang yang akan diminta kesediaannya menjadi auditor. Apabila yang bersangkutan bersedia, maka semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya diserahkan kepada yang bersangkutan. Keempat auditor mulai melakukan audit terhadap hasil analisis data. Prosesnya dapat diawali dengan cara membandingkan antara kesimpulan, masalah dan tujuan penelitian.

M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:314) berpendapat bahwa:
Ada lima teknik untuk mengecek kredibilitas data hasil penelitian kualitatif, yaitu: (1) kegiatan-kegiatan yang lebih memungkinkan temuan atau interpretasi yang dapat dipercaya yang dihasilkan (memperpanjang keterlibatan pengamatan yang terus menerus, dan triangulasi); (2) pengecekkan eksternal pada proses inquiri (wawancara teman sejawat-peer debriefing); suatu kegiatan yang mendekati perbaikan hipotesis kerja karena semakin banyak informasi yang tersedia (analisis kasus negativf); (4) suatu kegiatan yang memungkinkan untuk mengecek temuan dan interpretasi awalterhadap “data mentah” yang diarsipkan (kecukupan referensial); (5) suatu kegiatan yang memberikan pengujian temuan dan interpretasi langsung dengan sumber manusia sebagai asal dan temuan tersebut, pembuat realitas ganda yang dikaji (pengecekkan anggota).

Rulam Ahmadi (2014:262) menyatakan bahwa “ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan oleh peneliti kualitatif untuk meningkatkan temuan yang dapat dipercaya akan dihasilkan, yaitu (1) memperpanjang keterlibatan, (2) pengamatan yang cermat, dan (3) triangulasi”.
Menurut Moleong (1991:76) kriteria keabsahan data ada empat macam yaitu: (1) kepercayaan (kreadibility), (2) keteralihan (tranferability), (3) kebergantungan (dependibility), (4) kepastian (konfermability). Dalam penelitian kualitatif ini memakai 3 macam antara lain:
1.     Kepercayaan (kreadibility)
Kreadibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan sebenarnya. ada beberapa teknik untuk mencapai kreadibilitas ialah teknik: teknik triangulasi, sumber, pengecekan anggota, perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan, diskusi teman sejawat, dan pengecekan kecakupan refrensi.
2.     Kebergantungan (depandibility)
Kriteria ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kesalahan sering dilakukan oleh manusia itu sendiri terutama peneliti karena keterbatasan pengalaman, waktu, pengetahuan. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat dipertanggungjawabkan melalui audit dipendability oleh ouditor independent oleh dosen pembimbing.
3.     Kepastian (konfermability)
Kriteria ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara mengecek data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sebelum dilaksanakan pelaporan hasil penelitian yang ilmiah, terlebih dahulu menguji kredibilitas secara gamblang. Pengujian kredibilitas yang akan dilakukan oleh peneliti terhadap perolehan data yang ditemukan di lapangan dapat mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan di atas. Peneliti dapat mengambil cara pengujian kredibilitas baik secara keseluruhan maupun hanya menggunakan beberapa tahap pengujian yang telah dipaparkan. Nilai yang diperoleh dalam temuan penelitian kualitatif tidak bersifat universal tetapi dapat diterapkan apabila memiliki konteks dan situasi yang mirip dengan objek penelitian. Untuk mengetahui hal tersebut, maka pengujian perlu dilakukan guna memberikan uraian yang rinci, jelas dan sistematis, dan dapat dipercaya oleh pembaca mengenai hasil penelitian. Dengan demikian, generalisasi dapat dihindari oleh pembaca karena telah memahami seluk beluk data yang diperoleh dalam penelitian. Pembaca akan bijak untuk menerapkan hasil penelitian tersebut sesuai dengan konteks dan situasi yang identik dengan penelitian yang dimaksud.
Untuk meguji keabsahan, keakuratan dan dapat dipercaya terhadap data penelitian ini, penulis menggunakan “triangulasi sumber dan triangulasi metode”.

H. Tahap-Tahap Penelitian
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2014:143-157) menyatakan bahwa:
Tahapan-tahapan penelitian kualitatif disesuaikan dengan kepraktisan, kemampuan peneliti, serta mudah dipahami. Selanjutnya tahapan tersebut terdiri tahap penelitian secara umum dan tahap penelitian secara siklus. Tahapan secara umum akan dipaparkan sebagai berikut:
1.         Tahap pra-penelitian, antara lain (a) menyusun rancangan penelitian; (b) memilih lokasi penelitian; (c) mengurus perijinan penelitian; (d) menjajaki dan menilai lokasi penelitian; (e) memilih dan memanfaatkan informan; (f) menyiapkan perlengkapan penelitian; (g) memperhatikan etika penelitian.
2.         Tahap perkejaan lapangan, meliputi (a) memahami latar penelitian dan persiapan diri; (b) penampilan peneliti; (c) pengenalan hubungan peneliti di lapangan; (d) jumlah waktu penelitian.
3.         Memasuki lokasi penelitian, meliputi (a) keakraban hubungan; (b) mempelajari bahasa; (c) peranan peneliti.
4.         Berperan serta sambil mengumpulkan data, meliputi (a) pengarahan batas waktu penelitian; (b) mencatat data; (c) petunjuk tentang cara mengikat data; (d) kejenuhan, keletihan dan istrahat; (e) meneliti suatu latar yang di dalamnya terdapat pertentangan; (f) analisis di lapangan.

Dengan merujuk pada pendapat di atas, maka tahap-tahap yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.    Tahap sebelum kelapangan, meliputi kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma dengan teori, penjajakan alat peneliti mencakup observasi lapangan, permohonan ijin kepada subyek yang diteliti, konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2.    Tahap pekerjaan lapangan, meliputi mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba. Data tersebut diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
3.    Tahap analisis data, meliputi analisis data baik yang diperolah melaui observasi, dokumen maupun wawancara mendalam dengan guru Pendidikan Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan konseling, wali kelas, guru agama katolik, dan protestan dan pihak-pihak terkait. Kemudian dilakukan penafsiran data sesuai dengan konteks permasalahan yang diteliti selanjutnya melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara mengecek sumber data yang didapat dan metode perolehan data sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan untuk memberikan makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami konteks penelitian yang sedang diteliti.
4.        Tahap penulisan laporan, meliputi: kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua rangkaian kegiatan pengumpulan data sampai pemberian makna data. Setelah itu melakukan konsultasi hasil penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan perbaikan saran-saran demi kesempurnaan penelitian yang kemudian ditindaklanjuti hasil bimbingan sehingga hasilnya sempurna. Langkah terakhir melakukan pengurusan kelengkapan persyratan untuk ujian tesis.

I.         Rencana Jadwal Penelitian
Penelitian ini dibangun atas perencanaan yang matang agar proses dan hasil penelitian tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Rencana dan jadwal dapat digambarkan melalui table sebagai berikut:
Tabel 1
Rencana dan Jadwal Penelitian
No


Kegiatan
Bulan
Juli 2016
Agust
2016
Sept
2016
Okt
2016
Nov
2016
Des
2016
Jan
2017
1
Opservasi awal







2
Pengajuan judul







3
Perizinan







4
Studi Kepustakaan







5
Penyusunan Proposal







6
Seminar Proposal







7
Perbaikan







8
Mengumpul dan mengolah data







9
Menyusun Tesis







9
Pembimbingan







10
Ujian Tesis









  


 DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi, Rulam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta. Ar-Ruzz Media.

Ali Ahraf, Syed. 2001. Muslim yang Kaffah. Jakarta: Rineka Cipta.

Bakri, Masykuri. 2013. Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis. Lembaga Penelitian Universitas Islam Malang.

Briggs. 1978. Organization Student. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia.

Drajat, Zakiyah. 1983. Ilmu Pendidikan Islam.  Jakarta: Rineka Cipta.

E. Mulyasa. 2003. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Jakarta: Rineka Cipta.

Faisal. 2011. Pendidikan Agama Islam Berbasis  Kompetensi. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Gulo. 2005.  Organization Student. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia.

G. Stanley Hall. 1999. The Psycology of Religion. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Hurlock. 1999. The Varietes of Religious Experience. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Imam Ahmad Musthafa al-Maraghi. 1999. Kitab Tafsir al- Maraghi.

James, William. 2001.  The Psycology of Religion Part III. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Kumpulan Hadits Sohih. 2010. Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jogjakarta.

Max Heirich. 1999. The Psycology of Religion II. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Moleong, Lexy .J. 2007d. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.   

Moleong, Lexy .J. 1989a. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.   

Moleong, Lexy .J. 1991b. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya. 

Moleong, Lexy .J. 1994c. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.   

Muhaimin, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan Islam.  Jakarta: Rineka Cipta.

Munir Mursyi, Muhammad. 2007. Islam dan Masa Kini. Jakarta: Rineka Cipta.

Nahlawi, Abdurrahman. 2007. Metode Pendidikan Islam. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany. 2007. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Jakarta: Rineka Cipta.

Pedoman Pembinaan Muallaf oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Proyek Peningkatan Tenaga Keagamaan Tahun 1998.

Rudianto, Bambang. 2001. Diklat Berbegai Model dan Strategi Pembelajaran. Balai Diklat Denpasar Bali.

Sabiq, Sayyid. 1998. Hidayah bagi insan pilihan. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Tafsir Al-Quran Kementerian Agama RI. 2014.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas)

Yamin, Muh. 2009. Psikologi Pendidikan.  Jakarta: PT. Ghalia Indonesia.  

Yunanto, Dwi. 2011. Diklat Berbegai Model dan Strategi Pembelajaran. Balai Diklat PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.

Zuhairini. 2005. Pendidikan Agama Islam Temporer. Jakarta: Rineka Cipta.