MODEL
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
BAGI
SISWA MUALLAF
Oleh: Abdulchalid Badarudin
A.
Konteks
Penelitian
Dalam
diri setiap manusia terdapat adanya dorongan untuk beragama. Ini bersifat
naluriah, sebab dorongan beragama merupakan dorongan psikis yang mempunyai
landasan alamiah dalam watak kejadian manusia. Dalam relung jiwanya, manusia
merasakan adanya suatu dorongan yang mendorongnya untuk mencari dan memikirkan
Sang penciptanya dan pencipta alam semesta. Alam pun mendorongnya untuk menyembah-Nya,
memohon kepada-Nya dan meminta tolong kepada-Nya setiap kali ia tertimpa
malapetaka dan bencana hidup.
Dari
sini nampak jelas bahwa dalam tabiat manusia terdapat kesiapan alamiah untuk
mengenal Allah dan meng-Esakan-Nya. Melalui tabiat ini manusia semakin yakin
adanya Allah. Pengakuan kepada kedudukan Allah sebagai Tuhan tertanam kuat
dalam fitrahnya dan telah ada dalam relung jiwanya sejak zaman Azali. Ide-ide
agama, dasar-dasar keyakinan, dan pokok-pokok agama pada dasarnya diterima oleh
seseorang pada masa kecilnya dan akan berkembang serta bertumbuh subur apabila
seseorang dalam menganut keyakinan itu tidak mendapat kritikan-kritikan dalam
hal keyakinan tersebut. Pertumbuhan pengertian ide-ide agama, dasar-dasar
keyakinan dan pokok-pokok agama sejalan dengan pertumbuhan kecerdasan. Karena
itu, tidak jarang ide-ide, dan pokok-pokok ajaran agama dikritik oleh seseorang
yang sudah memasuki usia remaja bahkan dewasa.
Sesungguhnya
emosi memegang peranan penting dalam sikap dan tindak agama. Seseorang yang
memasuki usia remaja bahkan dewasa akan merasa bergejolak bermacam-macam
perasaan yang terkadang bertentangan satu sama lain. Mungkin yang paling
menggelisahkan adalah jika mereka merasa atau mengetahui adanya pertentangan
antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan, sehingga menyebabkan adanya
pertentangan dan kegelisahan dalam dirinya serta mungkin akan menggoyahkan
keyakinannya. Jika hal ini sudah terjadi, maka kemudian yang menjadi
keyakinannya adalah mencari keyakinan atau agama lain yang dapat mengatasi
pertentangan dan kegelisahan dalam hatinya tersebut. Dari kejadian inilah
terkadang seseorang dapat melakukan perpindahan keyakinan atau agama yang biasa
disebut dengan "konversi agama". Konversi agama mempunyai arti masuk
agama atau pindah agama yang diperoleh gambaran bahwa seseorang pada asalnya
belum beragama kemudian menerima agama atau orang yang dulunya sudah memeluk
agama kemudian pindah agama lain.
Berbicara
tentang muallaf, secara umum muallaf berarti orang yang baru masuk Islam dan
masih lemah imannya. Muallaf adalah orang
yang pengetahuan agama Islamnya masih kurang, sebab ia baru masuk Islam. Ia
menjalani perubahan keyakinan yang hal itu berpengaruh pada kurangnya
pengetahuan mengenai ajaran agama Islam. Terkait dengan penanaman pendidikan
agama Islam, dapat diberikan kepada muallaf di lingkungan sekolah. Pendidikan
agama Islam di sekolah adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik dalam
meyakini, memahami, menghayati agama Islam melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati
agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk
mewujudkan persatuan nasional. Pendidikan agama
Islam diberikan kepada peserta didik agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
atau akhlak Islam dan mempelajari materi ajaran Islam, berupa pengetahuan
tentang ajaran Islam. Dalam realita, siswa muallaf sering mengalami kesulitan
dalam mengikuti pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah. Hal ini wajar
sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama Islam secara mendalam.
Baginya, materi-materi PAI dirasa asing dan sulit dipahami, maka perlu
bimbingan khusus oleh guru agama.
SMK
Negeri I Waibakul Sumba Tengah merupakan sekolah yang plural yakni memiliki
siswa muslim dan non muslim. Realitas di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah
siswa muallaf mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam
di sekolah. Hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama
Islam secara mendalam. Ini disebabkan orang tua yang menikah lintas agama yakni
Islam dengan Katolik, dan Islam dengan Protestan, baik dari Ayah maupun Ibu
yang masuk Islam sehingga anakpun masuk Islam. Dan bahkan ada orang tua siswa
yang berpindah keyakinan masuk Islam atas kesadaran dan pengetahuan yang
dimiliki. Sebagai muallaf tentu siswa tersebut mengalami masalah (problematika)
dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di sekolah. Hal ini diketahui peneliti
saat melakukan pra-penelitian atau studi pendahuluan di sekolah tersebut. Siswa
muallaf ini kesulitan dalam menjalankan tugas hafalan yang diberikan oleh guru
PAI serta kesulitan dalam hal membaca Al-qur’an. Dengan adanya problematika
yang dialami oleh siswa muallaf ini dalam pembelajaran Pendidikan Islam maka
penulis tertarik untuk mendalami problematika siswa muallaf dalam mengikuti
pembelajaran PAI dan solusinya di sekolah.
Dalam
pembelajaran agama di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah, tiap guru agama
mendidik siswa untuk saling menghargai agama satu dengan lainnya. Sebagai misal
ketika materi pendidikan agama Islam diajarkan, siswa non muslim diperkenankan
mengikuti pembelajaran pendidikan agama Islam di kelas atau meninggalkan kelas
menuju perpustakaan untuk belajar sendiri. Fenomena yang terjadi di SMK Negeri
I Waibakul Sumba Tengah adalah terdapat beberapa siswa muallaf yakni kelas……...
Sebenarnya kemantapan pindah agama
menuju Islam sudah tertanam jauh sebelum siswa tersebut masuk di SMK Negeri I
Waibakul Sumba Tengah. Ada juga beberapa siswa yang baru masuk Islam setelah
duduk dibangku SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah. Siswa-siswa tersebut sering
membandingkan agamanya dengan agama lain, terutama Islam. Sebagai seorang muallaf
tentu siswa tersebut mengalami problematika dalam mengikuti pembelajaran PAI di
sekolah. Hal ini sudah diketahui penulis karena penulis sendiri adalah guru
Pendidikan Islam di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah. Penulis diminta
membimbingnya membaca surat al-Fatihah, sebab ia kesulitan dalam menjalankan
tugas hafalan yang diberikan oleh guru PAI di sekolah. Suatu hal yang menarik
bahwa di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah masing-masing siswa muallaf
memiliki problematika dalam mengikuti pembelajaran PAI di sekolah. Oleh
karenanya, penulis tertarik untuk mendalami problematika siswa muallaf dalam
mengikuti pembelajaran PAI dan solusinya di sekolah dengan judul “Model Pembelajaran Pendidikan Islam Bagi Siswa Muallaf
di SMK Negeri I Waibakul Sumba Tengah”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, terdapat beberapa permasalahan yang akan diteliti dan
dibahas serta dirumuskan sebagai berikut:
- Masalah-masalah apa yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?
- Bagimana minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?
- Bagaimana model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah?
C.
Tujuan Penelitian
Sejalan
rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan, menganalisis, dan memberikan interpretasi tentang:
- Masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.
- Minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.
- Model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah.
D.
Kegunaan Penelitian
1. Secara Teoritis, diharapkan dapat
menambah khazanah keilmuan khususnya dalam Pendidikan Agama Islam tentang siswa
muallaf dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan solusinya di Sekolah. Secara Praktis, dapat dijadikan sebagai
bahan masukan bagi semua pihak yang berkepentingan. Terutama bagi penulis,
dapat dijadikan sebagai modal guna menjalankan tugas keguruan.
E.
Definisi Operasional
Definisi operasional
dimaksudkan agar terjadi keseragaman pemahaman serta memudahkan dalam memahami
judul. Untuk itu, definisi operasional perlu untuk menjelaskan dan menegaskan
pokok-pokok istilah yang ada dalam judul dengan perincian sebagai berikut:
1.
Model
Pembelajaran.
Briggs
(1978:23) “model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang
memperhatikan pola pembelajaran tertentu, atau seperangkat prosedur dan
berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Atau dapat dibilang model pembelajaran
adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses
pembelajaran”.
2.
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Muh.
Yamin (2009:43) “pembelajaran berasal dari kata dasar belajar, yakni suatu
usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru
sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dengan lingkungan. Sedangkan
Pendidikan Agama Islam adalah: bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian
utama. Jadi, pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah usaha membimbing dan
terbimbing untuk memperoleh terbentuknya perubahan tingkah laku yang baik”.
3.
Siswa Muallaf.
Faisal
(2011:98) “siswa adalah pelajar, sedangkan muallaf adalah orang yang baru masuk
Islam. Siswa muallaf merupakan pelajar yang sebelumnya memeluk agama selain
Islam kemudian memeluk Islam”.
TINJAUAN TEORITIS
A.
Model Pembelajaran
Briggs (1978:23) “model pembelajaran merupakan suatu
rencana mengajar yang memperhatikan pola pembelajaran tertentu, atau seperangkat
prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Atau dapat dibilang model
pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan
proses pembelajaran”.
Bambang
Rudianto (2001:87) berpendapat bahwa model pembelajaran ada 3 (tiga), yaitu model
pembelajaran direct learning,
cooperative learning dan problem based learning. Dan untuk memuluskan ketiga
model pembelajaran tersebut seorang guru harus menerapkan strategi pembelajaran”.
Sedangkan Dwi Yunanto, M.Pd Widyaiswara PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta
(2011:21) berpendapat bahwa strategi pembelajaran terdiri dari:
1. Strategi Ekspositori.
Strategi ini merupakan strategi
pembelajaran yang menitik beratkan pada proses penyampaian materi secara verbal
dari guru kepada anak didiknya. Tujuan strategi yang menerapkan penyampaian
materi secara verbal supaya mampu menguasai materi pelajaran dari guru sehingga
mampu membawa hasil positif yaitu prestasi. Strategi ini merupakan salah satu
bentuk pendekatan pada proses belajar yang berorientasi kepada guru.
2. Strategi Inquiry.
Di dalam strategi ini terdapat beberapa
konsep yang harus dilakukan sehingga memudahkan proses pembelajaran. Salah
satunya adalah strategi pembelajaran iquiry SPI merupakan rangkaian kegiatan
pembelajaran yang menitik beratkan pada proses pemikiran secara kritis dan
analitis untuk menemukan setiap jawaban dari suatu pertanyaan.
3. Strategi Inquiry Sosial.
Strategi pembelajaran dari kelompok
sosial untuk sekelompok masyarakat. Strategi ini bisanya dilakukan pada proses
penyuluhan dimana seseorang menjelaskan suatu materi dengan cara terjun secara
langsung pada masyarakat. Dengan mengetahui beberapa strategi pembelajaran
diatas proses belajar mengajar akan lebih mudah dan membawa hasil positif
dengan menciptakan kualitas anak didik secara baik. Setiap strategi
pembelajaran memiliki kelemahan dan kelebihan secara sendiri sehingga setiap
orang pembimbing dalam proses pembelajaran bisa menyimpulkan secara sendiri
karena setiap orang itu berbeda dalam cara menyampaikan materi.
4.
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL
merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi
pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam
pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada
peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang
memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan,
tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik belajar.
Dengan
mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang
harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
a. Pembelajaran
harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
b. Pembelajaran
dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari
umum ke khusus)
c. Pembelajaran
harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara;
(b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain;
dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
d. Pembelajaran
ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
e. Adanya
refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang
dipelajari.
5.
Bermain
Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model
pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan
dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang
menyangkut kehidupan peserta didik. Pengalaman belajar yang diperoleh dari
metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan
suatu kejadian. Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi
hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya,
sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi
parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan
masalah. Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003)
mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana
dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap
peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan;
(7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan
ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan
pengambilan keputusan.
6.
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and
Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative
Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta
didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator
pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental
peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi
dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang
menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif
dilakukan dengan prosedur berikut:
a.
Menciptakan
suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
b. Membantu
peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
c. Membantu
peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
d.
Membantu
peserta didik menyusun tujuan belajar.
e.
Membantu
peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
f.
Membantu
peserta didik melakukan kegiatan belajar.
g. Membantu
peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
7. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam
kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan
memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar
semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran
harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari
strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan
dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap
peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan
pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan
hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar
tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan
belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada
tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik
menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh
balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang
pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi
digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu
memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat
mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas). Strategi belajar tuntas dapat dibedakan
dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes
secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai
alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik
baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai
bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3)
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai
taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif). Strategi belajar tuntas dikembangkan
oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2)
mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi
dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan
kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam
pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang
gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari
sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang
membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam
pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam
pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal
ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk
penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
8.
Pembelajaran dengan Modul
(Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran
mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional
dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman
penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul
memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
Setiap
modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang
apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber
belajar apa yang harus digunakan.
b. Modul
meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1)
memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan
kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang
telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran
yang spesifik dan dapat diukur.
c. Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan
pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik
untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar
tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role
playing), simulasi dan berdiskusi.
d. Materi
pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik
dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak
menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar
peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam
mencapai ketuntasan belajar.
9. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan
pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk
mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara
sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri
penemuannya dengan penuh percaya diri. Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan
kondisi-kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi
siswa, yaitu : (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan
permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang
perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di
dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta,
sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran merupakan prosedur
sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan
belajar. Dapat juga diartikan suatu pendekatan yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran. Banyak para pakar mendefenisikan model pembelajaran memiliki arti
yang sama dengan pendekatan, strategi atau metode pembelajaran. Ada juga
sebagian besar pakar menyatakan antara model, strategi, pendekatan dan metode berbada
satu sama lain memiliki langkah dan ciri tersendiri. Saat ini telah banyak
dikembangkan berbagai macam model pembelajaran, dan yang penulis tau kurang
lebih 61 strategi pembelajaran dari yang sederhana sampai model yang agak
kompleks dan rumit karena memerlukan banyak alat bantu dalam penerapannya.
Model dan strategi
pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel metode yang berurusan
dengan bagaimana menata interaksi antara pembelajar dengan variabel metode
pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan
tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian mana yang digunakan
selama proses pembelajaran. Paling tidak, ada 3 pembuatan catatan kemajuan
belajar siswa, dan motivasi. Pengajaran yang baik adalah pengajaran yang
meliputi mengajar siswa tentang bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana
berfikir dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri. Pembelajaran strategi
lebih menekankan pada kognitif, sehingga pembelajaran ini dapat disebut dengan
strategi kognitif.
C.
Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Muh. Yamin (2009:43) “pembelajaran
berasal dari kata dasar belajar, yakni suatu usaha yang dilakukan individu
untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalaman
individu itu sendiri dengan lingkungan. Sedangkan Pendidikan Agama Islam adalah:
bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani
peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama. Jadi, pembelajaran
Pendidikan Agama Islam adalah usaha membimbing dan terbimbing untuk memperoleh
terbentuknya perubahan tingkah laku yang baik”.
Sedangkan pendidikan menurut Syekh
Mustofa al-Ghulayani adalah sebagai berikut:
![]() |
Artinya:
"Pendidikan adalah penanaman akhlak yang utama dalam jiwa generasi muda
dan menyiraminya dengan petunjuk dan nasihat sehingga menjadi kebiasaan jiwa. Kemudian
kebiasaan itu membuahkan keutamaan, kebaikan, cinta amal yang berguna bagi
negara."
Terkait
dengan Pendidikan Agama Islam, beberapa ahli Pendidikan Agama Islam memiliki
beragam pengertian sebagai berikut:
a. Omar Muhammad Al-Toumy
Al-Syaibany (2007:87)
"Pendidikan Islam
adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau
kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses
kependidikan (perubahan itu dilandasi dengan nilai-nilai islami)”.
b. Zakiah Darajat (1983:87)
"Pendidikan agama
Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar
senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati
tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai
pandangan hidup”.
c. Muhaimin, dkk
(2007:76)
“Pendidikan agama Islam
adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati
agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan
memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan
antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dengan
demikian pendidikan agama Islam di sekolah yaitu usaha yang dilakukan oleh pendidik
kepada anak didik agar dapat meyakini, memahami dan menghayati, mengamalkan
ajaran agama Islam dengan didasari oleh al-Qur'an dan as-sunnah serta
menekankan pentingnya moral sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
2. Dasar-Dasar
Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar-dasar pendidikan
Agama Islam di sekolah meliputi:
a. Dasar Religius
Dasar
ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan Sunnah
Rasulullah. Jika pendidikan diibaratkan bangunan, maka isi al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah merupakan fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam
dan kebenarannya tidak dapat diragukan lagi. Sedangkan Sunnah Rasulullah adalah
berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasulullah saw. Dengan demikian baik
Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah merupakan landasan pendidikan agama Islam. Banyak
ayat dan hadits yang dapat dijadikan dasar antara lain:
1) Dalam
Surat An-Nahl: 125
Artinya: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
2) Dalam Surat Ali
Imron: 104
Artinya: “Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
3)
Dalam Surat Al-Ahzab: 71
Artinya: “Niscaya Allah
memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan
Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat
kemenangan yang besar”.
Ayat-ayat
di atas sangat jelas bahwa apabila manusia itu telah mengatur kehidupannya
termasuk pula pendidikan dengan berpedoman pada kitab Allah dan Rasul-Nya.
Kitab Allah dan Rasul-Nya penting dijadikan pedoman, sebab memiliki kandungan
lengkap mengenai kebutuhan hidup manusia. Dengan berpedoman pada kitab Allah
dan Rasul-Nya, maka ia akan bahagia hidupnya dengan bahagia yang
sebenar-benarnya baik itu di dunia maupun di akhirat.
b. Dasar Yuridis
Dasar
pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak
langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah
secara formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam, yaitu:
1)
Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara
Pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Dasar struktural/konstitusional, yaitu
UUD’45 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: (1) Negara
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut
agama dan kepercayaannya itu.
3)
Dasar operasional, yaitu terdapat dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional (Sisdiknas) BAB VI Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan bagian kesembilan
(pendidikan keagamaan) pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang menyatakan bahwa
pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah formal,
non-formal dan informal diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
c. Dasar Psikologis
Dasar
psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan
bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa manusia dalam hidupnya dihadapkan pada
hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan
adanya pegangan hidup. Sebagaimana ungkapan Zuhairini (2005:63) bahwa semua
manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut
agama”. Mereka (manusia) merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu
perasaan yang mengakui adanya Dzat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan
tempat mereka memohon pertolongan-Nya Jika manusia ingin hatinya tenang dan
tentram harus dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Hal ini sesuai dengan
firman Tuhan dalam surat Al-Ra’ad ayat 28:
Artinya: “(yaitu)
orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat
Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.
3. Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Al-Qur'an
secara khusus tidak membahas tentang tujuan pendidikan, tetapi sinyal tentang
itu ada dalam al-Qur'an. Sebagaimana Al-Qur'an Surat Adz-Dzariyat ayat 56
menyatakan bahwa tujuan Allah menciptakan jin dan manusia adalah agar mereka
menyembah kepada-Nya. Dari tujuan penciptaan Allah ini dapat digunakan sebagai
tujuan pendidikan Agama Islam. Diperkuat pula oleh pendapat para ulama bahwa
tujuan akhir pendidikan Islam adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Berikut
pandangan beberapa ulama tentang tujuan pendidikan Islam:
a.
Muhammad Munir Mursyi, menyatakan:
![]() |
Artinya: " Tujuan
pendidikan Islam adalah
“Dalam rangka
peningkatan manusia yang menyembah kepada Allah swt dan memiliki rasa takut
kepada-Nya".
b. Syed Ali Ahraf,
menyatakan:
" The ultimate
aim of muslim education lie in the realization of the complete submission to
Allah on the leel of the individual, the community and humanity at large".
Artinya: "Tujuan akhir pendidikan Islam terletak pada perwujudan
penyerahan diri atau ketundukan yang mutlak kepada Allah SWT pada tingkat
individu, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya".
Selanjutnya,
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah bertujuan meningkatkan keimanan,
penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi
manusia yang muslim beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlaq
mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan Bernegara.
4. Materi Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Ajaran
pendidikan agama Islam sangat luas dan universal. Ajaran Pendidikan Agama Islam
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan
Khaliq-Nya maupun sesama mahluk. Pada dasarnya materi Pendidikan Agama Islam
terbagi menjadi tiga kelompok yaitu akidah, syari'ah dan akhlak.
a. Akidah
Dari segi bahasa,
akidah berarti "ikatan, kepercayaan, keyakinan atau iman". Sementara
itu, dari segi istilah akidah atau iman adalah jika seseorang telah
mengikrarkan dengan lisan, meyakini dalam hati dan mengamalkan apa yang diimani
dalam perbuatan sehari-hari. Akidah atau iman
adalah fondasi ajaran Islam yang sifat ajarnya pasti, mutlak kebenarannya,
terperinci dan monoteistis. Ajaran Islam intinya adalah meng-Esa-kan Tuhan
(tauhid). Oleh karena itu, ajaran akidah Islam yang tauhid sangat menentang
segala bentuk kemusyrikan. Pembahasan pokok akidah Islam berkisar pada akidah
yang terumuskan dalam rukun iman yang enam, yaitu: iman kepada Allah, malaikat,
kitab-kitab Allah, raul-rasul Allah, Hari akhir dan kepada qadha' dan qadar.
b. Syari’ah
Dari segi bahasa,
syari'ah berarti "jalan yang harus dilalui". Adapun menurut istilah,
syari'ah berarti ketentuan hukum Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
Allah, hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam lainnya.
c. Akhlak
Kata "akhlak"
berasal dari bahasa Arab, yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku,
atau tabiat. Bentuk jamaknya adalah "khuluk". Secara garis
besar, akhlak Islam mencakup:
1) Akhlak manusia
kepada Allah
2) Akhlak manusia
kepada diri sendiri
3) Akhlak manusia
kepada sesama manusia, dan
4) Akhlak manusia
terhadap alam fauna, flora dan benda-benda.
Adapun ruang lingkup
bahan pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah terfokus pada:
1) Keimanan
2) Al-Qur’an
3) Hadits
4) Fiqih
5) Akhlak
6) Tarikh Islam.
D.
Model Pembelajaran Agama Islam Bagi Siswa Muallaf
Model
pembelajaran Pendidikan Islam secara umum yang dapat diterapkan pada
pembelajaran bagi siswa muallaf menurut Abdurrahman an-Nahlawi metode
pendidikan Islam antara lain:
1.
Pendidikan
dengan Hiwar (percakapan) Qur'ani dan Nabawi
2.
Pendidikan
dengan Kisah Qur'ani dan Nabawi
3.
Pendidikan
melalui Amtsal (perumpamaan) Qur'ani dan Nabawi
4.
Pendidikan
dengan Keteladanan
5.
Pendidikan
dengan Latihan dan pengalaman
6.
Pendidikan
dengan 'Ibrah dan mau'idhah
7.
Pendidikan
dengan Targhib dan Tarhib.
Di
samping metode-metode di atas, terdapat metode-metode lain yang juga efektif
diterapkan dalam proses belajar mengajar agama Islam di sekolah, antara lain
sebagai berikut:
a. Ceramah
Metode ceramah (Tabligh)
adalah penuturan secara lisan oleh guru kepada anak didik.
Dalam
menjelaskan uraian, guru dapat menggunakan alat-alat pembantu, seperti: gambar,
peta, skema dan lainnya, agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara
efektif. Kelebihan metode ceramah adalah suasana kelas berjalan tenang, tidak
membutuhkan tenaga yang banyak, pelajaran dapat dilaksanakan dengan cepat, dan
melatih pendengaran siswa dengan baik. Sedangkan Kekurangannya adalah interaksi
cenderung bersifat centered, guru kurang dapat mengetahui secara pasti
pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan, tidak memberikan siswa untuk
memecahkan masalah, dan guru lebih aktif sedangkan siswa bersikap pasif.
b. Tanya Jawab
Metode ini adalah
penyampaian pelajaran oleh guru dengan jalan mengajukan pertanyaan dan siswa
menjawab. Begitu pula sebaliknya, siswa menyampaikan beberapa pertanyaan,
sedangkan guru memberikan penjelasan. Metode tanya jawab, bertujuan agar anak didik
memiliki kemampuan berpikir dan dapat mengembangkan pengetahuan yang berpangkal
pada kecerdasan otak dan intelektualitas. Anjuran
bertanya terdapat dalam Al-Qur’an Q.S. An-Nahl:
43:!
Artinya: “Dan Kami
tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu
kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika
kamu tidak mengetahui”.
c. Diskusi
Metode diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Dalam metode ini, menampilkan kegiatan menanyakan, memberi komentar, saran serta jawaban dalam kelompok/kelas. Menurut Ibnu Khaldun, diskusi di bidang masalah-masalah ilmiah membantu untuk memahami ilmu itu dan dalam kemampuan untuk menguraikannya. Salah satu sajak berbunyi:
Artinya: "Ilmu
adalah dengan pengertian dan mudzakarah, dengan studi, berfikir dan
berdebat".
Kelebihan metode
diskusi di antaranya; suasana kelas lebih hidup, dapat menaikkan prestasi
individu, kesimpulan hasil diskusi mudah dipahami, dan membantu siswa untuk
mengambil keputusan yang lebih baik. Sedangkan kekurangan metode diskusi;
kemungkinan ada siswa yang tidak ikut aktif dan sulit menduga hasil yang
dicapai, karena waktu yang dipakai cukup panjang. Lebih lanjut, proses diskusi
merupakan faktor sangat penting dalam menjernihkan dan mempertegas aktivitas
berpikir. Melalui diskusi, sebuah permasalahan bisa dilihat dengan jelas dari
berbagai aspeknya. Dengan adanya berbagai masukan, maka akan membantu memunculkan
solusi sehingga permasalahan dapat terpecahkan.
d. Demonstrasi
Metode Demonstrasi
adalah suatu metode yang digunakan untuk memperlihatkan sesuatu proses kerja
suatu benda yang berkenaan dengan bahan pelajaran. Metode demonstrasi dapat dipergunakan
dalam pokok bahasan; praktik shalat, wudhu, manasik haji, dan sebagainya.
Kelebihan metode demonstrasi adalah membantu siswa memahami dengan jelas
jalannya suatu proses atau kerja suatu benda dan memudahkan berbagai jenis
penjelasan. Sedangkan kekurangan metode demonstrasi di antaranya adalah siswa terkadang
sukar melihat dengan jelas benda yang akan dipertunjukkan, tidak semua benda
dapat didemonstrasikan, dan sukar mengerti bila didemonstrasikan oleh guru yang
kurang menguasai apa yang didemonstrasikan. Kemudian kelebihan metode
eksperimen adalah membuat siswa lebih percaya atas kebenaran atau kesimpulan berdasarkan
percobaan sendiri, dan siswa dapat mengembangkan sikap untuk mengadakan studi
eksplorasi tentang ilmu dan teknologi.
e. Resitasi
Metode resitasi
(pemberian tugas) adalah suatu metode dengan memberikan tugas khusus di luar
waktu pelajaran kepada anak didik. Dalam pelaksanaannya, anak didik dapat
mengerjakan tugasnya tidak hanya di rumah, melainkan dapat dikerjakan di
perpustakaan, laboratorium, ruang praktikum dan sebagainya. Metode ini mempunyai
tiga fase: fase pemberian tugas, fase pelaksanaan tugas dan fase
pertanggungjawaban tugas. Adapun kelebihan metode resitasi antara lain;
pengetahuan yang diperoleh siswa akan lebih lama diingat, dapat dilakukan dalam
berbagai bidang studi, dan apabila tugas itu dalam bentuk kelompok, maka siswa
dapat saling kerja sama dan saling membantu. Sedangkan kekurangan metode
resitasi adalah kemungkinan tugas dikerjakan oleh orang lain dan suka
memberikan tugas sesuai perbedaan individual dan siswa suka menyalin pekerjaan
teman.
f. Kerja Kelompok
Metode ini adalah suatu
kelompok kerja dari kumpulan beberapa individu yang bersifat paedagogis yang di
dalamnya terdapat adanya hubungan timbal balik antara individu, serta adanya
saling mempercayai. Kelebihan metode ini
adalah melatih dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan toleransi dalam sikap dan perbuatan,
ditinjau dari segi didaktik, bahwa siswa-siswa yang pandai dapat membantu
teman-temannya yang kurang pandai, dan siswa pemalu akan lebih aktif. Sedangkan
kekurangannya; metode ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang, bagi siswa yang tidak
memiliki disiplin diri terbuka kemungkinan untuk tetap pasif, dan tugas akan
terbengkalai jika tidak mempertimbangkan segi psikologis dan didaktis siswa.
g. Hafalan
Metode hafalan adalah
metode yang digunakan untuk mengingat kembali sesuatu yang pernah dibaca secara
benar seperti apa adanya. Metode ini banyak digunakan dalam usaha untuk menghafal
ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits. Ada empat langkah yang perlu dilakukan:
1)
Merefleksi, yakni memperhatikan bahan
yang sedang dipelajari.
2) Mengulangi, yakni membaca dan atau
mengikuti berlang-ulang apa yang diucapkan oleh pengajar.
3)
Meresitasi, yakni mengulang secara
individual.
4) Retensi, yakni ingatan yang telah
dimiliki mengenai apa yang telah dipelajari bersifat permanen.
h. Problem Solving
Metode problem solving
adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dengan jalan melatih anak
didik untuk menghadapi masalah-masalah yang paling sederhana sampai pada masalah
yang sulit. Kelebihan metode problem solving; situasi belajar siswa menjadi
lebih aktif, bersemangat, bermutu dan berdaya guna, merupakan latihan berpikir
ilmiah dalam menghadapi suatu masalah, dan menumbuhkan sikap obyektif.
Sedangkan kekurangan metode
ini; apabila problem yang diajukan terlalu berat, maka akan menimbulkan resiko,
sebab bagi siswa yang kurang cerdas akan menjadi putus asa, dan guru mengalami
kesulitan dalam mengevaluasi secara tepat proses pemecahan masalah yang
dilakukan siswa.
Pedoman Pembinaan Muallaf oleh Departemen
Agama RI Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Proyek Peningkatan Tenaga Keagamaan
Tahun 1998/1999 (hal.26-32) menguraikan bahwa Pembelajaran PAI bagi pelajar
muallaf melalui berbagai model dan metode, antara lain:
1. Menciptakan suasana keakraban
Ini sangat penting dilakukan
sebelum berlangsungnya proses belajar mengajar. Sesi ini akan membuka ruang
untuk terciptanya kemesraaan antara pelajar dan guru sehingga memudahkan proses
belajar dan mengajar. Guru perlu menerangkan maklumat asas kepada muallaf dan
begitu juga sebaliknya. Pelajar digalakkan untuk menceritakan latar
belakang agama dan keluarganya untuk memudahkan sesi pembelajaran
selanjutnya.
2. Pisahkan
pelajar baru dan lama
Pastikan tidak
dicampur antara pelajar yang baru mengikuti kelas dengan yang sudah lama sebab
akan menimbulkan kekeliruan bagi pelajar baru dan perasaan bosan bagi pelajar
lama. Ini sering berlaku sehingga pelajar baru terpinga-pinga tidak faham
apa yang pengajar sampaikan. Bagaimana dia bisa memahami hal-hal yang
membatalkan shalat sedangkan shalatpun dia tak tahu. Ini akan menghilangkan
semangat muallaf untuk belajar, jadi pastikan pelajar yang baru datang
dipisahkan dengan pelajar-pelajar lama supaya tercipta keselerasan bagi mereka.
3. Sikap terbuka
menerima masalah
Sikap terbuka
menerima masalah dan berbincang akan memberi keselerasan kepada muallaf.
Jarang suasana kelas seperti ini terwujud, proses mengajar hanya berlangsung
sesaat di mana pengajar memberikan pelajaran tanpa komunikasi dua arah dengan
pelajar. Ini akan menciptakan perasaan tidak suka serta tidak puas bagi pelajar
muallaf. Proses belajar-mengajar dua arah akan menciptakan suasana mesra antara
pelajar dan pengajar. Ini akan membuat pelajar terbuka dan besterus terang
kepada pengajar sehingga pelajar tidak segan untuk berkomunikasi dan bertanya
soal islam. Ini sangat membantu dalam membimbing muallaf sehingga terciptanya
rasa saling percaya antara pelajar dengan pengajar.
4. Menggunakan
bahasa yang mudah difahami
Dalam mengajar
muallaf sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah bagi mereka untuk
mengerti. Jika menggunakan bahasa dan istilah Arab maka perlu diterangkan dalam
bahasa Indonesia yang jelas supaya tidak timbul kekeliruan.
5. Mengajar
mengikuti tahap pemahaman pelajar bukan pengajar
Silabus yang
diajarkan harus disesuaikan dengan tahap pengetahuan pelajar bukan pengajar.
Pemberian materi yang tidak sesuai akan menyebabkan muallaf tidak faham ataupun
bosan. Oleh itu sebelum kelas dimulai perlunya sesi kenal mengenal antara
pelajar muallaf dengan pengajar untuk memudahkan pengajar menyediakan materi
yang sesuai.
6. Menggunakan
pengetahuan pelajar muallaf sebagai alat ukur
Jika pelajar
muallaf bertanya kepada pengajar berkaitan suatu isu maka berikan jawaban
sesuai kemampuan berpikir pelajar muallaf, bukan mengikuti kemampuan berpikir
pengajar. Maknanya berilah jawaban yang paling mudah untuk memberi semangat
kepada muallaf untuk mengamalkannya. Ini sesuai dengan sabda Sabda
Rasulullah: Sahabat bertanya kepada Rasulullah. Wahai Rasululah apa yang
patut aku buat supaya aku masuk syurga? Rasulullah menjawab jaga ibumu.
Kemudian sahabat lain datang dan bertanya: Apa yang patut aku buat supaya aku
dapat masuk syurga? Nabi menjawab pergi berjihad (Hadith).
7. Fokuskan
Tauhid
Mengajar pelajar
muallaf harus banyak fokuskan kepada Tauhid. Tauhid akan menguatkan akidah dan
iman muallaf sehingga akan memudahkan muallaf dalam mengamalkan Islam. Jika
fiqih yang dikedepankan akan menyebabkan Islam nampak susah sehingga
menyebabkan muallaf tidak semangat mengamalkan Islam. Jika akidah dan iman
sudah kuat maka tidak menjadi masalah untuk mengamalkan perintah tersebut.
8. Kedepankan
Sebutan daripada Tajwid
Dalam melatih
muallaf baik bacaan shalat atau doa-doa lain jangan terlalu menekankan pada
tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Fokuskan pada bacaan saja, sebab tidak
mudah bagi mereka membaca dengan tajwid yang benar. Coba bayangkan
Anda tidak biasa menggunakan bahasa Mandarin tiba-tiba disuruh baca bahasa
mandari dengan intonasi yang betul. Adakah perkara ini mudah bagi Anda? Tentu
susah, begitu juga muallaf tidak terbiasa dengan bahasa Arab tidak mungkin
mereka bisa membaca dengan benar dalam waktu yang cukup singkat.
9. Menciptakan
susana yang menyenangkan
Suasana yang
menyenangkan akan membuat muallaf merasa lega dan nyaman dalam pembelajaran
sehingga muallaf akan semangat untuk mengikuti kelas. Pastikan tempat bebas
dari kebisingan dan bau yang tidak menyengkan, tidak ada orang yang bebas
keluar masuk sebab akan mengganggu kelancaran proses belajar dan
mengajar.
E.
Siswa
Muallaf
Faisal
(2011:98) “siswa adalah pelajar, sedangkan muallaf adalah orang yang baru masuk
Islam. Siswa muallaf merupakan pelajar yang sebelumnya memeluk agama selain
Islam kemudian memeluk Islam”.
1. Pengertian Siswa Muallaf
Siswa merupakan
seseorang yang dengan sengaja datang ke sekolah. Orang tuanyalah yang
memasukkannya untuk dididik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan
dikemudian hari. Sedangkan Muallaf ialah orang-orang yang tadinya tidak
beragama, atau beragama lain selain Islam, kemudian mereka tertarik, lalu masuk
Islam, tetapi hati mereka masih lemah dalam memeluk agama Islam. Menurut Imam
Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam kitab Tafsir al- Maraghi (1999:67), definisi muallaf
sebagai berikut:
![]() |
Artinya: "Muallaf
adalah kaum yang dikehendaki agar hatinya cenderung tetap Islam, menghentikan
kejahatan terhadap kaum muslimin, atau diharapkan dapat memberi manfaat dalam
melindungi kaum muslimin dan menolong mereka dari musuh"
Sedangkan menurut
Sayyid Sabiq (1998:65), muallaf adalah golongan yang diusahakan untuk merangkul
dan menarik serta mengukuhkan hati mereka dalam keislaman yang disebabkan karena
belum mantapnya keimanan mereka, atau untuk menolak bencana yang mungkin mereka
lakukan terhadap kaum muslimin dan mengambil keuntungan yang mungkin
dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.
Dari kedua pendapat di
atas, dapat diambil kesimpulan bahwa siswa muallaf adalah orang pelajar yang
pengetahuan agama Islamnya masih kurang, sebab ia baru masuk Islam dan
menjalani perubahan keyakinan yang hal itu berpengaruh pada kurangnya
pengetahuan mengenai ajaran agama Islam. Dengan demikian, siswa muallaf
merupakan peserta didik yang tadinya tidak beragama, atau beragama selain agama
Islam, kemudian mereka masuk Islam. Siswa muallaf memiliki sedikit pengetahuan
tentang agama Islam. Oleh karenanya, pengetahuan tentang Islam dapat
diperolehnya melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
2. Gejala Psikologis
Siswa Muallaf
a. Perkembangan Jiwa
Agama Siswa Muallaf
Siswa Muallaf dapat dikategorikan pada
usia remaja. Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescense, berasal
dari bahasa Latin adolescere yang artinya "tumbuh atau tumbuh untuk
mencapai kematangan". Menurut Hurlock (1999:45), istilah adolescence sesungguhnya
memiliki arti yang luas mencakup kematangan mental, emosional, social dan
fisik. Pandangan ini didukung oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara
psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke
dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa dirinya berada di
bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak
sejajar.
Menurut G. Stanley Hall (1999:78)
menyatakan bahwa:
Remaja merupakan masa "Strum and Drag",
yaitu sebagai periode yang berada dalam dua situasi antara kegoncangan,
penderitaan, asmara dan pemberontakan dengan otoritas orang dewasa. Remaja sebetulnya
tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan
anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh ke golongan dewasa.
Remaja ada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja seringkali
dikenal dengan fase "mencari jati diri" atau fase "topan dan
badai". Perkembangan jiwa agama usia remaja adalah sebagai berikut:
1) Pra Remaja (Puber, 13-16 tahun)
Perkembangan jiwa agama pra remaja,
yaitu: (a) Ibadah karena pengaruh keluarga, teman, lingkungan dan peraturan sekolah(b)
Kegiatan agama lebih banyak dipengaruhi emosional.
2) Remaja Awal (16-18 tahun)
Perkembangan jiwa agama pada remaja awal
adalah menerima ajaran dan perilaku agama dengan dilandasi kepercayaan yang semakin
mantap. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan kemantapan jiwa adalah: (a)
Timbul kesadaran untuk melihat dirinya sendiri. Dengan semakin matang organ
jasmani yang diiringi kematangan emosi maupun pikiran, maka remaja semakin
banyak merenungkan dirinya sendiri baik kekurangannya maupun masa depannya.
Kesadaran akan dirinya sendiri juga akan mengarahkannya berpikir secara mendalam
tentang ajaran dan perilaku agama. (b) Timbul hasrat tampil di depan umum
(sosial) termasuk bidang agama sehingga remaja termotivasi dalam berbagai
organisasi keagamaan. (c) Seiring dengan semakin mantapnya jiwa agama remaja
awal, maka tumbuh semangat dalam melakukan agama.
3) Remaja Akhir (18-21 tahun)
Perkembangan jiwa agama pada remaja
akhir ibarat grafik, bukan semakin naik tetapi malah semakin menurun apabila dibandingkan
masa sebelumnya. Semakin menurun karena realitas kehidupan masyarakat yang
sering kali melanggar norma-normaagama. Terkait masalah ini, terdapat beberapa
karakteristik umum perkembangan jiwa agama remaja akhir: (a) Percaya tetapi
penuh keraguan dan bimbang (b) Keyakinan beragama lebih dikuasai pikiran
ketimbang dikuasai emosional. (c) Dengan
demikian mereka dapat mengkritik, menerima, atau menolak ajaran agama yang
diterima waktu kecil Keraguan jiwa agama remaja semakin memuncak ketika memasuki
usia 21 tahun (adolescence). Pada usia akhir remaja, maka seseorang
mengarah pada semakin tidak percaya sama sekali (peralihan) terhadap Tuhan
maupun ajaran agama yang diyakini sebelumnya. Hal itu ditandai dengan: (a)
Mengingkari wujud Tuhan dan ingin mencari kepercayaan lain, tetapi hati
kecilnya masih percaya (b) Bila usia sebelumnya tidak mendapat pendidikan
agama, maka remaja ini dapat mengarah ke atheis. Dengan demikian mereka dapat
mengkritik, menerima, atau menolak ajaran agama yang diterima waktu kecil.
b. Proses Konversi
Agama Siswa Muallaf
Setiap muallaf pasti
pernah mengalami konversi agama (religius conversion). Begitu juga siswa
muallaf, pernah mengalami konversi agama. Konversi agama (religius
conversion) adalah istilah yang pada umumnya diberikan untuk proses yang
menjurus kepada penerimaan suatu sikap keagamaan. Proses konversi agama bisa
terjadi secara berangsur-angsur atau secara tiba-tiba. Secara etimologi
konversi berasal dari kata "Conversio" yang berarti tobat, pindah,
berubah (agama). Selanjutnya kata tersebut dipakai dalam kata Inggris Conversion
yang mengandung pengertian berubah dari suatu keadaan, atau dari suatu
keagamaan ke agama lain (change from one state, or from one religion, to
another). Pengertian konversi agama secara terminologi dapat dikemukakan
beberapa pendapat antara lain:
1) Max Heirich
(1999:98), mengatakan bahwa konversi agama adalah “suatu tindakan di mana
seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah ke suatu sistem
kepercayaan atau perilaku yang berlawanan dengan kepercayaan sebelumnya.
2) William James
(2001:91), mengatakan konversi agama adalah: "To be converted, to be regerated, to receive grace, to
experience religion, to gain an assurent, are so many phrases which denotes to
the process; gradual or sudden, by wich a self hither devide, and can sciously wrong
inferior and unhuppy, becomes unifield and consciously hight superior and
happy, in consequence of it firmer hold upon religious realitas"
3) Walter Houstan Clark
dalam bukunya The Psycology of Religion (1999:76) mendefinisikan konversi agama
sebagai berikut: " Type of spiritual
growth or development which involved an appreciable change of direction
concerning religious ideas and behavior. Most clearly ang typically it denotes
an emotional episode of illuminating suddenness, wich may be deep or
superficial though in may also come about by a more gradual process"
Dari pengertian di atas
memuat pengertian sebagai berikut: 1) Adanya perubahan arah pandangan dan
keyakinan seseorang terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya. 2) Perubahan
yang terjadi dipengaruhi kondisi kejiwaan, sehingga perubahan tersebut dapat
terjadi secara berproses atau secara mendadak. 3) Perubahan tersebut tidak
hanya berlaku bagi pemindahan kepercayaan dari satu agama ke agama lain, akan
tetapi juga termasuk perubahan pandangan terhadap agama yang dianutnya sendiri.
4) Selain faktor kejiwaan dan kondisi lingkungan, maka perubahan itu pun
disebabkan oleh faktor petunjuk dari Yang Maha Kuasa.
1) Macam-Macam Konversi
Agama
Starbuck, sebagaimana
diungkap kemabali oleh Bernard Spilika (2007:65) membagi konversi agama menjadi
dua macam:
a) Type Valitional (perubahan
secara bertahap)
Konversi agama seperti ini terjadi
secara berproses, sedikit demi sedikit hingga kemudian menjadi seperangkat
aspek dan kebiasaan ruhaniah yang baru. Konversi yang demikian ini sebagaian
besar terjadi sebagai suatu proses perjuangan batin yang ingin menjauhkan diri
dari dosa karena ingin mendatangkan suatu kebenaran. Tipe pertama ini dengan motivasi
aktif dari perilaku dan intelektual rasional yang lebih beperan.
b) Tipe Self Surrender (perubahan
secara drastis) Konversi agama tipe ini adalah konversi yang terjadi secara mendadak.
Seseorang tanpa mengalami proses tertentu tiba-tiba berubah pendiriannya
terhadap suatu agama yang dianutnya. Perubahan tersebut dapat terjadi dari
kondisi tidak taat menjadi taat, dan tidak kuat keimanannya menjadi kuat keimannanya,
dari tidak percaya kepada suatu agama menjadipercaya, dan sebagainya. Pada
konversi jenis kedua ini, menurut William James terdapat pengaruh petunjuk
Tuhan Yang Kuasa terhadap seseorang. Sebab, gejala konversi ini terjadi dengan
sendirinya pada diri seseorang sehingga ia menerima kondisi yang baru dengan
penyerahan jiwa sepenuhnya. Dengan kata lain, konversi tipe kedua ini merupakan
hidayah atau petunjuk Tuhan.
2) Faktor-Faktor yang
Menyebabkan Konversi Agama
Beberapa
ahli berbeda pendapat dalam menentukan faktor yang menjadi pendorong konversi
agama. William James dalam bukunya The Varietes of Religious Experience (1999:67) dan Max Heirich dalam
bukunya Change of Hearth (2001:76)
banyak menguraikan faktor yang mendorong terjadinya konversi agama.
Dalam buku tersebut diuraikan pendapat ahli yang terlibat dalam disiplin ilmu
masing-masing mengemukakan pendapat bahwa konversi agama disebabkan faktor yang
cenderung didominasi oleh lapangan ilmu yang mereka tekuni. Para ahli agama
melihat pengaruh supranatural berperan secara dominan dalam proses terjadinya
konversi agama pada diri seseorang atau kelompok. Mereka berpendapat bahwa
faktor yang mendukung terjadinya konversi adalah petunjuk Ilahi
(mendapathidayah dari Allah). Namun, terasa sulit untuk membuktikan secara
empiris tentang faktor ini, walau kita mempercayai bahwa petunjuk Ilahi
memegang peranan penting dalam perubahan perilaku keagamaan seseorang. Oleh
karena itu, perlu ditelusuri faktor-faktor lain, baik itu dilihat dari latar
belakang sosiologis, faktor kejiwaan maupun pendidikan yang didapatkan. Sedangkan
para ahli sosiologi berpendapat bahwa terjadinya konversi agama disebabkan oleh
pengaruh sosial.
Dijelaskan oleh Clark
(2001:88), pengaruh-pengaruh tersebut antara lain:
a) Hubungan
antarpribadi, baik pergaulan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat non agama.
b) Kebiasaan
rutin. Sebagai contoh adalah menghadiri upacara keagamaan atau
pertemuan-pertemuan yang bersifat keagamaan, baik pada lembaga formal maupun
nonforlmal.
f) Anjuran
atau propaganda dari orang-orang yang dekat seperti keluarga, sahabat karib dan
sebagainya.
g) Pengaruh
pemimpin agama, pengaruh perkumpulan berdasarkan hobi. Dan pengaruh kekuasaan
pemimpin.
Dalam redaksi lain yang
hampir senada, Zakiyah Darajat (1983:67) mengungkapkan faktor-faktor konversi
agama, sebagai berikut:
a)
Adanya pertentangan batin (konflik jiwa)
dan ketegangan perasaan
b)
Pengaruh dari tradisi agama
c)
Ajakan (seruan) atau sugesti
d) Faktor-faktor
emosi
e)
Kemauan
Pada bagian lain, para
ahli psikologi menyebutkan faktor psikologis yang menyebabkan terjadinya
konversi. Sebagai contoh adalah adanya tekanan batin, maka akan mendorong
seseorang untuk mencari jalan keluar, yaitu ketenangan batin, atau jiwa yang kosong
dan tidak berdaya kemudian mencari perlindungan pada kekuatan lain yang mampu
memberikan kehidupan jiwa yang tenang dan tenteram. Dengan demikian, terjadinya
konversi tidak hanya didorong oleh faktor luar saja, tetapi juga disebabkan
oleh faktor intern.
a) Faktor Intern
(1) Kepribadian
Secara psikologis tipe
kepribadian tertentu akan mempengaruhi kehidupan jiwa seseorang. Dalam
penelitian William James ditemukan bahwa tipe melankolis yangmemiliki
kerentanan perasaan lebih mendalam dapat menyebabkan terjadinya konversi dalam
dirinya.
(2) Pembawaan
Menurut Guy E. Swanson (2003:65)
“ditemukan semacam kecenderungan urutan kelahiran yang mempengaruhi konversi
agama. Anak sulung dan anak bungsu biasanya tidak mengalami tekanan batin.
Sementara anak yang dilahirkan pada urutan tengah atau antara sulung dan bungsu
sering mengalami stres jiwa. Konversi yang dibawa berdasarkan urutan kelahiran
itu banyak mempengaruhi terjadinya konversi agama”.
b) Faktor Ekstern
(1) Faktor Keluarga
Di antara yang termasuk
dalam faktor ini adalah keretakan keluarga, ketidakserasian, berlainan agama,
kesepian, kesulitan seksual, kurang mendapatkan pengakuan kaum kerabat, dan
sebagainya. Kondisi demikian menyebabkan batin seseorang akan mengalami tekanan
batin sehingga sering terjadi konversi agama dalam usahanya untuk meredakan
tekanan batin yang menimpa dirinya.
(2) Faktor Lingkungan
Tempat Tinggal
Yang termasuk dalam
faktor ini adalah keterasingan dari tempat tinggal atau tersingkir dari
kehidupan di suatu tempat yang menyebabkan seseorang hidupnya sebatang kara.
Keadaan demikian akan menyebabkan seseorang mendambakan ketenangan dan mencari
tempat untuk bergantung guna menenangkan jiwanya. Dengan demikian kegelisahan
yang menggelutinya akan hilang.
(3) Perubahan Status
Perubahan status yang
dimaksudkan dapat disebabkan oleh berbagai persoalan, seperti perceraian,
keluar dari sekolah atau perkumpulan, perubahan pekerjaan, nikah dengan orang
yang berlainan agama, dan sebagainya. Biasanya perubahan status tersebut
berlangsung secara mendapat yang mempengaruhi terjadinya konversi agama.
(4) Kemiskinan
Kondisi sosia ekonomi
yang sulit juga merupakan factor yang mendorong dan mempengaruhi terjadinya
konversi agama. Seringkali terjadi masyarakat awam yang miskin terpengaruh
untuk memeluk agama yang menjanjikandunia yang lebih baik, seperti kebutuhan
sandang dan pangan yang mendesak.
3) Proses Konversi
Agama
a) Proses konversi menurut M.T.L. Penido
(2007:54) mengandung dua unsur, yaitu:
(1) Unsur dari dalam (endogenos
origin), yaitu proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang atau kelompok.
Konversi yang terjadi dalam batin ini membentuk suatu kesadaran untuk
mengadakan suatu transformasi disebabkan oleh krisis yang terjadi dan keputusan
yang diambil seseorang berdasarkan pertimbangan pribadi. Proses ini terjadi
menurut gejala psikologis yang bereaksi dalam bentuk hancurnya struktur psikologis
yang lama dan seiring dengan proses tersebut muncul pula struktur psikologis
baru yang dipilih. (2) Unsur dari Luar (exogenos origin), yaitu proses
perubahan yang berasal dari luar atau kelompok sehingga mampu menguasai
kesadaran orang atau kelompok yang bersangkutan. Kekuatan yang datang dari luar
kemudian menekan pengaruhnya terhadap kesadaran mungkin berupatekanan batin,
sehingga memerlukan penyelesaian oleh dirinya.
b) H. Carrier, membagi
proses konversi agama dalam pentahapan sebagai berikut:
(1) Terjadi desintegrasi sintesis
kognitif dan motivasi sebagai akibat dari krisis yang dialami. (2) Reintegrasi
kepribadian berdasarkan konsepsi baru. Dengan adanya reintegrasi ini, maka
terciptalah kepribadian baru yang berlawanan dengan struktur yang lama. (3)
Tumbuh sikap menerima konsepsi agama yang baru serta peranan yang dituntut oleh
ajarannya. (4) Timbul kesadaran bahwa keadaan yang baru itu merupakan panggilan
suci petunjuk Tuhan.
c) Zakiyah Darajat
(1983:69), memberikan pendapatnya tentang proses konversi agama berdasarkan
proses kejiwaan yang terjadi melalui 5 tahap:
(1) Masa tenang; di saat ini kondisi
jiwa seseorang berada dalam kondisi tenang karena masalah agama belum
mempengaruhi sikapnya. (2) Masa ketidaktenangan; tahap ini berlangsung jika
masalah agama telah mempengaruhi batinnya. Mungkin dikarenakan suatu krisis,
musibah ataupun perasaan berdosa yang dialaminya. Hal ini menimbulkan semacam
kegoncangan yang berkecamuk dalam bentuk rasa gelisah, panik, putus asa, ragu
dan bimbang. Pada tahap ini terjadi proses pemilihan terhadap ide atau
kepercayaan baru untuk mengatasi konflik batinnya. (3) Masa Konversi’ tahap ini
terjadi setelah konflik batin mengalami keredaan karena kemantapan batin telah
terpenuhi berupa kemampuan menentukan keputusan untuk memilih yang dianggap
serasi. Keputusan ini memberikan makna dalam menyelesaikan pertentangan batin
yang terjadi, sehingga terciptalah ketenangan dalam bentuk kesediaan menerima kondisi
yang dialami sebagai petunjuk Ilahi. (4) Masa tenang dan tenteram; masa tenang dan
tenteram ini berbeda dengan tahap sebelumnya. Jika pada tahap pertama keadaan
itu dialamim karena sikap yang acuh tak acuh, maka ketenangan pada tahap ketiga
ini ditimbulkan oleh kepuasan terhadap keputusan yang sudah diambil. (5) Masa ekspresi
konversi; sebagai ungkapan dari sikap menerima terhadap konsep baru dari ajaran
agama yang diyakininya tadi, maka perilaku dan sikap hidupnya diselaraskan
dengan ajaran dan peraturan agama yang dipilih tersebut.
4) Contoh Terjadinya
Konversi Agama
a) Menurut ahli agama,
konversi agama terjadi terjadi karena petunjuk Ilahi, contoh: Puji Astuti
seorang beragama Katolik menjajaki dari satu Ajaran Gereja ke Gereja lainnya.
Namun, yang ia rasakan hanyalah hati semakin kosong. Di tengah-tengah
kebimbangan, selalu muncul mimpi-mimpi aneh yang sebelumnya tidak pernah
terlintas dalam pikiran. Dalam mimpi itu ia didatangiseseorang yang menyuruhnya
shalat. Pada akhirnya, ia mantap masuk Islam.
b) Ahli sosiologi
berpendapat bahwa konversi agama karena pengaruh sosial, contoh: Susan seorang
gadis Kristen menikah dengan Abdul Qadir, seorang muslim Burma yang tinggal di
Maryland. Ia memeluk Islam setelah memiliki dua putri kembar. Adapun faktor
konversi agamanya adalah Susan sering mengikuti kegiatan keagamaan rutin
suaminya di Masjid Laurel. Di dalam masjid, sering terjadi forum tanya-jawab
soal Islam, termasuk Susan juga aktif dalam bertanya. Ia merasa forum tanya-jawab
tentang Islam sangat bermanfaat bagi dirinya. Dari forum itu ia memiliki
semakin banyak kenalan ibu-ibu. Ia ingin segera memeluk Islam. Setelah ia
mengikrarkan syahadat, ia resmi menjadi seorang muslimah.
c) Para ahli psikologi
berpendapat bahwa yang menjadi pendorong terjadinya konversi agama adalah
faktor psikologis yang ditimbulkan oleh faktor intern maupun ekstern.
(1) Contoh konversi
agama karena faktor intern: Ny. Maulana Aziz Gul lahir di Hyderabad, Sind, pada
1995. Ia ditakdirkan selalu cinta kepada kebenaran. Ia selalu ingin mengetahui
sebab-musabab setiap kejadian, karenanya ia dijuluki Kakkoo. Ia dilahirkan
dalam keluarga Kristen. Sejumlah sekte Kristen menyebut satu sama lain "sesat".
Karena itu, ajaran Kristen membuatnya pusing dan penuh tanda tanya. Ia tidak
pernah dapat memahami mengapa Hadrat Isa A.s. dianggap sebagai Tuhan. Ketika menginjak
remaja, ia mulai mempelajari Bibel dengan kritis. Ia meragukan Bibel sebagai
Kitab Allah. Ia mendapatkan kesempatan membaca kitab Weda dan memperoleh
kepuasan setelah membacanya. Kitab Weda membawanya menerima Hindu. Namun, ia
melihat ajaran Hindu tampak Politeisme, maka keyakinannya menjadi terguncang. Lalu
Ny. Maulana Aziz Gul memutuskan untuk membuka Ashram untuk pelatihan
moral bagi remaja. Seorang remaja muslim ikut bergabung dalam pelatihan. Ia tertarik
mengetahui sistem kehidupan muslim. Ia mulai mempelajari Al-Qur'an. Al-Qur'an
ternyata adalah inti kebenaran dan kebenaran itu menyusup ke lubuk hatinya. Ia
menimbang apakah ia tetap memeluk Hindu atau meninggalkannya. Ia ingin memeluk
Islam, hingga ia pergi ke Deoband dan bertemu Maulana Husain Ahmad Madani. Ia
masuk Islam melalui Maulana Husain Ahmad Madani dan atas kehendak Maulana, ia
menikah dengan Maulana Aziz Gul.
(2) Contoh konversi
agama karena faktor ekstern: Cat Stevens dilahirkan di London, pernah belajar
di sekolah Katolik yang mengajari tentang agama Nasrani sebagai jalan hidup dan
kepercayaan. Namun, kehidupan di sekeliling cat adalah kehidupan materi. Paham
materialis gencar diserukan bahwa "Kekayaan
adalah harta benda yang sesungguhnya dan kefakiran adalah ketiadaan harta benda
secara hakiki. Amerika adalah contoh negara kaya dan negara-negara ketiga
adalah contoh kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan kepapaan". Karena itu
ia harus memilih dan meniti jalan kekayaan supaya hidup bahagia. Dalam usia 18
tahun, Cat telah meraih hamper semua yang diimpi-impikan orang modern: kaya,
terkenal dan dikagumi banyak orang. Kegigihannya telah berhasilmembuatnya
menjadi musisi yang menghasilkan banyak karya legendaris dan menjadi panutan
musisi lainnya. Ketika ia berada di puncak ketenaran, ia melihat ke bawah. Ia
takut jatuh dan dihantui kegelisahan. Ia merasa orang-orang di sekelilingnya
berpura-pura merasa puas. Ia mulai minum minuman keras satu botol setiap hari,
supaya memotivasi keberaniannya untuk menyanyi. Namun, semua itu tidak membuatnya
menemukan kedamaian. Setelah nyawanya beberapa kali nyaris melayang akibat
kebiasaan rutinnya, Cat memutuskan untuk mencari makna hidup. Ia kembali
memahami ajaran gereja, tetapigereja belum dapat memuaskannya tentang hakikat
Tuhan. Hingga akhirnya ia mengetahui ajaran Islam dan mampu meyakinkan serta
mendamaikan hatinya. Cat Stevens secara formal masuk agama Islam pada 23
Desember 1977 dan mengubah namanya menjadi Yusuf Islam pada 1978.
d) Para ahli ilmu
pendidikan berpendapat bahwa konversi agama dipengaruhi oleh kondisi
pendidikan. Contoh: Hj. Irene Handoyo seorang biarawati pemeluk Katholik. Dalam
usia 19 tahun ia harus menekuni duapendidikan sekaligus, yaitu pendidikan di
biara dan pendidikan di Institut Filasafat Teologia (Pendidikan Akhir Pastur),
Fak. Comparative Religion, Jurusan Islamologi. Dalam perkuliahan dosen
selalu menyatakan bahwa agama Katholik adalah agama terbaik. Agama selain
Katholik jelek terutama Islam. Hj. Irene menyelidiki ternyata negara-negara
mayoritas Kristen lainnya seperti Meksiko, Italia, orang-orang lainnya tidak
kalah buruknya. Sedangkan Islam, banyak ia temukan kebenarankebenaran melalui
kajian Surat Al-Ikhlas dan membandingkannya dengan ajaran Teologi Kristen. Ia
tidak berhasil menemukan kelemahan Al-Qur'an, maka pada usia 26 tahun (1983),
ia resmi memeluk Islam.
F. KERANGKA
BERPIKIR
![]() |
![]() |
||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
Dari bagan kerangka berpikir di atas diketahui bahwa
model pembelajaran yang diterapkan pada siswa muallaf antara
lain:
1.
Menciptakan suasana keakraban.
2. Pisahkan
pelajar baru dan lama.
3.
Sikap terbuka menerima masalah.
4.
Menggunakan bahasa yang mudah difahami.
5.
Mengajar mengikuti tahap pemahaman
pelajar bukan pengajar.
6. Menggunakan
pengetahuan pelajar muallaf sebagai alat ukur.
7.
Fokuskan Tauhid.
8. Kedepankan
Sebutan daripada Tajwid.
9.
Menciptakan susana yang menyenangkan.
Indikator siswa
muallaf antara lain:
1. Ketidakpahaman
terhadap agama Islam.
2. Adanya
pertentangan bathin atau konflik jiwa dan ketegangan perasaan.
3. Percaya
tetapi penuh keraguan dan bimbang.
4. Keyakinan
beragama lebih dikuasai pikiran ketimbang dikuasai emosional.
5. Mengingkari
wujud Tuhan dan ingin mencari kepercayaan lain, tetapi hati kecilnya masih
percaya.
Implikasi
penelitian ini sebagai berikut:
1. Siswa
pahaman terhadap agama Islam
2. Jiwa
dan perasaan siswa tenang
3. Percaya
penuh tanpa ada keraguan dan bimbang terhadap Islam
4.
Menguasai Islam berimbang antara pikiran
dan emosional.
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan dan Jenis Penelitian
Menurut Solichin Abdul
Wahab dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed.
Masykuri Bakri (2013:28) bahwa:
Mengingat
kepeduliannya pada kedalaman ketimbang pada keluasan informasi, maka pendekatan
kualitatif dirasa amat cocok dipergunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam
atas fenomena sosial yang kompleks atau untuk mencuatkan isu baru serta
memperoleh pemahaman baru mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena
sosial yang ada. Melalui penelitian kualitatif yang kritis akan dapat diperoleh
gambaran yang akurat mengenai sikap, pandangan dan prilaku dari orang-orang
yang menjadi target kebijakan.
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:13) menyatakan bahwa “penelitian kualitatif ditujukan
untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktifitas sosial,
sikap, keprcayaan, presepsi, dan pemikiran manusia secara individu maupun kelompok.
Penelitian kualitatif bersifat induktif,. Artinya peneliti membiarkan
permasalahan-permasalahan muncul dari data atau dibiarkan terbuka untuk
interpertasi”.
Sedangkan Rulam Ahmadi
(2014:14) berpendapat bahwa “metode kualitatif cocok untuk mendeskripsikan
fenomena, yang datanya berupa kata-kata (ucapan), perilaku dan dokumen, dan
tidak pernah dianalisis dengan rumus-rumus statistic, tetapi dalam bentuk
narasi”.
Berdasarkan
permasalahan yang diangkat, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif merupakan prosedur
penelitian dengan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif
pada dasarnya landasan teoritisnya bertumpu secara mendasar pada fenomenologi
dan menggali makna dalam penelitian. Karena itu, pada bagian ini fenomenologi
dijadikan sebagai dasar teoritis utama sedang yang lainnya yaitu interaksi
simbolik, kebudayaan, dan etnometodologi dijadikan sebagai dasar tambahan yang
melatarbelakangi secara teoretis penelitian kualitatif. Kedudukan teori dalam
pendekatan kualitatif merupakan suatu produk akhir yang harus dihasilkan.
Rancangan penelitian dibangun berdasarkan kumpulan asumsi dan konsep yang
dikembangkan dari teori relevan yang ada. Sumber pokok jawaban penelitian
terdapat data bukan pada teori. Dalam pendekatan ini teori-teori yang diperoleh
dari pembendaharaan teori hanya digunakan sebagai pembanding atau instrumen
yang membantu memperjelas karakteristik data.
Berangkat dari pendapat
di atas maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang
digunakan untuk meneliti masalah-masalah yang dialami siswa muallaf dalam
mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, minat
siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul
Sumba Tengah, dan model pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di
SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah di mana peneliti adalah sebagai instrument utama,
teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat
induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada
generalisasi.
Pertimbangan penulis
menggunakan pendekatan kualitatif ini dengan alasan menyesuaikan metode
kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda, metode ini
secara tidak langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden, metode
ini lebih peka dan menyesuaikan diri dengan manajemen pengaruh bersama terhadap
pola-pola nilai yang dihadapi.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Data penelitian yang nantinya akan diteliti berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Berdasarkan
fungsinya maka penelitian ini termasuk penelitian terapan (applied research)
yang dilakukan berkenaan dengan pemecahan masalah dan kenyataan-kenyataan
praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh guru
Pendidikan Islam di sekolah. Fungsi penelitian ini adalah untuk memecahkan
masalah-masalah praktis seperti masalah-masalah yang
dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam di SMKN 1
Waibakul Sumba Tengah, minat siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran
Pendidikan Islam di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah, dan model pembelajaran
Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMKN 1 Waibakul Sumba Tengah. Tujuan penelitian terapan ini tidak semata-mata untuk
mengembangkan wawaasan keilmuan, tetapi juga untuk pemecahan masalah praktis,
sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh guru Pendidikan Islam di sekolah.
B.
Kehadiran Peneliti
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:153) berpendapat bahwa “sewaktu peneliti berada lapangan
penelitian, mau tidak mau peneliti terjun ke dalamnya dan ikut berperan serta
di dalamnya. …. Sering terjadi bahwa peran serta peneliti baru terwujud
seutuhnya apabila ia membaur secara fisik dengan kelompok komunitas yang
ditelitinya”.
Rulam Ahmadi (2014:101)
menyatakan bahwa “pada intinya kehadiran peneliti di lapangan betul-betul
berusaha menjadi dekat (get close) dengan
orang-orang di lapangan. Dengan menjadi dekat memungkinkan untuk memperoleh
data faktual dan memperoleh kutipan-kutipan penting”.
Dalam
penelitian kualitatif kehadiran peneliti di lapangan adalah mutlak
diperlukan karena peneliti berfungsi sebagai instrumen kunci dan sukaligus
sebagai pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena, jika memanfaatkan alat
yang bukan manusia dan tanpa persiapan terlebih dahulu maka sangat tidak
mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di
lapangan. Selain itu hanya manusia yang dapat berhubungan dengan responden atau
obyek utama, dan hanya manusialah yang mampu memahami kaitan kenyataan-kenyataan
di lapangan.
Di dalam pengumpulan
data, peneliti melibatkan diri dalam kehidupan subyek yang diteliti dan harus
berusaha menciptakan hubungan akrab dengan subyek yang diteliti agar data yang
diperoleh betul-betul valid. Kehadiran peneliti di tempat penelitian harus
terbuka dan menjelaskan maksud penelitian yang dilakukannya kepada subyek yang
diteliti, sehingga peneliti dapat lebih bebas bertindak untuk mencari dan
mengumpulkan data yang dibutuhkan.
Dalam penelitian ini,
penulis bertindak sebagai pengumpul data dan sebagai instrumen aktif dalam
upaya mengumpulkan data-data di lapangan. Sedangkan instrument pengumpulan data
yang lain selain penulis adalah berbagai bentuk alat-alat bantu dan berupa
dokumen-dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk menunjang keabsahan hasil
penelitian, namun berfungsi sebagai instrument pendukung. Oleh karena itu,
kehadiran penulis sebagai peneliti secara langsung di lapangan sebagai tolak
ukur keberhasilan untuk memahami kasus yang diteliti, sehingga keterlibatan
peneliti secara langsung dan aktif dengan informan dan atau sumber data lainnya
di sini mutlak diperlukan.
C.
Lokasi Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah.
D.
Sumber Data
Disebabkan penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, maka menggunakan dua sumber
data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber
data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan data
sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data.
1.
Sumber data primer didapat dari studi
lapangan, yaitu proses pengumpulan informasi, data, dan fakta secara langsung
pada objek penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini berasal dari guru
Pendidikan Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan konseling, wali
kelas, guru agama katolik, dan protestan.
2.
Sumber data sekunder didapat melalui
studi literatur/kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data sekunder dengan
mempelajari buku-buku atau bahan-bahan tertulis yang ada hubungannya dengan
topik yang akan diteliti, termasuk data-data tertulis lainnya yang berasal dari
lembaga yang dijadikan objek penelitian termasuk mempelajari dokumen-dokumen
yang berhubungan.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:95) berpendapat bahwa:
Nilai kepercayaan
suatu penelitian terletak pada hasil penelitian yang diperoleh secara valid dan
reliable. Hal ini sangat bergantung pada kualitas data yang diperoleh dari
sumber data yang tepat melalui pengungkapan instrument yang berkualitas pula.
Instrumen dalam penelitian kualitatif adalah yang melakukan penelitian itu
sendiri, yaitu peneliti. Peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan orang
yang membuka kunci, menelaah dan mengeksplorasi seluruh ruang secara cermat,
tertib, leluasa, bahkan ada yang menyebutnya sebagai key instrument.
Rulam Ahmadi (2014:103) menyatakan
bahwa:
Dalam penelitian
kualitatif, instrument penelitian adalah manusia, yakni peneliti itu sendiri
atau orang lain yang terlatih. Data yang akan diperoleh dalam penelitian
kualitatif berupa kata-kata (bahasa), tindakan atau bahkan isyarat atau
lambang. Untuk dapat menangkap atau menjelaskan data yang demikian, yang paling
tepat sebagai instrumen penelitian adalah manusia.
Menurut Nasution (2003:55) menjelaskan
bahwa “tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen
penelitian utama dalam penelitian kualitatif, karena segala sesuatunya belum
mempunyai kepastian dan masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Sehingga hanya
peneliti itu sendiri sebagai alat yang dapat mencapainya”.
Merujuk pada beberapa
pendapat di atas maka instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah peneliti sendiri, peranan penelitilah yang menentukan
keseluruhan apa yang dirancangnya. Dengan demikian peneliti merupakan instrumen
penelitian yang paling efektif digunakan dalam penelitian kualitatif. Penetapan
peneliti sebagai instrumen penelitian bertujuan untuk mendapatkan data empirik
di lapangan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah wawancara dan
pengamatan terhadap obyek penelitian melalui sejumlah pendalaman dalam bentuk
diskusi terfokus. Wawancara melalui sejumlah pertanyaan yang terfokus dilakukan
secara logis berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap-tiap pertanyaan
merupakan jawaban-jawaban yang mempunyai makna.
Pemilihan informan
dilakukan secara purposive sampling
menurut HB Soetopo dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan
Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:124) menyatakan bahwa:
Dalam
penelitian kualitatif, proposif sampling
yang diambil lebih bersifat selektif, memilih informan yang dianggap mengetahui
informasi, masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber
data yang mantap. Peneliti mendasarkan pada landasan kaitan teori yang
digunakan keingintahuan pribadi, karakteristik empiris yang dihadapi. Sumber
data yang digunakan tidak sebagai yang mewakili populasinya, tetapi lebih
cenderung mewakili informasinya. Karena pengambilan sampel didasarkan atas
berbagai pertimbangan tertentu.
Rulam Ahmadi (2014:85) berpendapat
bahwa:
Proposif sampling merupakan jenis sampling yang
diterima untuk situasi-situasi khusus. Proposif
sampling menggunakan keputusan
(judgment) ahli dalam memilih kasus-kasus atau memilih kasus-kasus dengan
tujuan khusus dalam pikiran. Proposif
sampling cocok dalam tiga situasi. Pertama, seorang peneliti menggunakannya
untuk memilih kasus-kasus unik, khususnya yang bersifat informative. Kedua,
seorang peneliti bisa menggunakan proposif
sampling untuk memilih anggota-anggota yang sulit untuk dicapai, populasi
khusus. Ketiga, proposif sampling digunakan
ketika seorang peneliti ingin mengidentifikasi tahapan-tahapan khusus
kasus-kasus untuk investigasi mendalam.
Dengan merujuk pada
pendapat di atas, maka penentuan informan dalam penelitian ini untuk
melaksanakan wawancara mendalam, penulis menentukan beberapa sumber atau
informan yang dianggap paling representatif untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan fokus penelitian. Penentuan informan
dilakukan berdasarkan jabatan, pengalaman dan pemahaman atas objek yang
diteliti. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dengan memilih informan kunci yang paling tau
dan faham tentang situasi, kondisi dan gejala-gejala yang terjadi. Ini
dilaksanakan pada tahap awal memasuki lapangan memilih orang yang memiliki
power dan otoritas pada situasi sosial atau objek yang diteliti. Hal ini
dimaksudkan untuk mampu membukakan pintu atau jalan masuk ke mana saja peneliti
akan melakukan pengumpulan data.
Jadi, informan
sekaligus sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan
Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan konseling, wali kelas, guru
agama katolik, dan protestan.
E.
Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan
data merupakan langkah yang paling strategis dalam suatu penelitian, karena
tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Dalam penelitian
kualitatif, pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara. Untuk itu, penulis perlu menyampaikan teknik
pengumpulan data yang digunakan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut:
a. Teknik pengumpulan data primer
Menurut HB Soetopo dalam Metode
Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri
(2013:131) pengumpulan data primer tersebut dilakukan dengan instrumen sebagai
berikut:
Observasi;
digunakan untuk menggali data dari sumber data yang berupa peristiwa, tempat
atau lokasi dan benda serta rerkaman gambar. Dapat dikatakan bahwa observasi
merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung
terhadap objek penelitian kemudian mencatat gejala-gejala yang ditemukan di
lapangan untuk melengkapi data-data yang diperlukan sebagai acuan yang
berkaitan dengan permasalahan penelitian. Wawancara, yaitu teknik pengumpulan
data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan langsung kepada pihak yang
berhubungan dengan penelitian.
Berangkat dari pendapat di atas maka dalam
pengumpulan data penelitian, penulis menyiapkan pedoman observasi yakni
lembaran pengamatan untuk menjaring data tentang fenomena yang terjadi di SMK
Negeri I Waibakul Sumba Tengah antara lain masalah-masalah yang dialami siswa muallaf
dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat siswa muallaf dalam
mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model pembelajaran Pendidikan
Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba Tengah.
Selanjutnya, penulis menggunakan wawancara
terstruktur dan tak terstruktur. Wawancara terstruktur mirip dengan percakapan
informasi. Metode ini bertujuan memperoleh bentuk-bentuk tertentu informasi
dari semua informan, tetapi susunan kata dan urutannya disesuaikan dengan
ciri-ciri setiap informan. Sedangkan wawancara tak terstruktur bersifat luwes,
susunan pertanyaan dan kata-kata dalam setiap pertanyaan dapat diubah pada saat
wawancara, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara. Melalui
wawancara tersebut akan diperoleh informasi tentang masalah-masalah yang
dialami siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat
siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model
pembelajaran Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba
Tengah.
b. Teknik pengumpulan data sekunder:
b.1 Studi kepustakaan; yaitu dengan mengumpulkan
data dan informasi melalui literatur yang relevan dengan judul penelitian
seperti buku-buku, artikel dan makalah yang memiliki relevansi dengan masalah
yang diteliti.
b.2 Studi dokumentasi; yaitu dengan cara memperoleh
data melalui pengkajian dan penelaahan terhadap catatan penulis maupun
dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti.
F.
Analisis Data
Masykuri Bakri dan
Ibrahim Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan
Praktis ed. Masykuri Bakri (2013:174) menyatakan bahwa:
Analisis data
adalah proses penelaahan, pengurutan, dan pengelompokkan data dengan tujuan
untuk menyusun hipotesis kerja dan mengangkatnya menjadi kesimpulan atau teori
sebagai temuan penelitian. Data dalam penelitian kualitatif terdiri dari
deskripsi yang rinci tentang situasi, interaksi, peristiwa, orang dan prilaku
yang diamati; atau nukilan-nukilan langsung dari seseorang tentang pengalaman,
fikiran, sikap, dan keyakinannya atau petikan-petikan dokumen, surat dan
rekaman-rekaman lainnya. Pada dasarnya analisis data selama pengumpulannya itu
merupakan analisis awal terhadap data yang diperoleh. Analisisnya dapat
diupayakan dengan apa yang disebut kegiatan reduksi data. Reduksi data dapat
diartikan sebagai proses pemilihan dan pemusatan perhatian penelitian melalui
seleksi yang ketat terhadap fokus yang akan dikaji lebih lanjut, penajaman
focus, pembuatan ringkasan hasil pengumpulan data, pengorganisasian data
sehingga siap untuk dianalisis lebih lanjut begitu selesai melakukan
pengumpulan data secara keseluruhan.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:246) berpendapat bahwa:
Analisis data
pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan data secara logis dan
sistematis, dan analisis data itu dilakukan sejak awal peneliti terjun ke
lokasi penelitian hingga pada akhir penelitian (pengumpulan data). Pada
penelitian kualitatif yang melakukan analisis data adalah peneliti sejak awal
terjun ke lokasi penelitian berinteraksi dengan latar dan subyek penelitian
dalam rangka pengumpulan data. Secara umum dinyatakan bahwa analisis data
merupakan suatu pencarian pola-pola dalam data-prilaku yang muncul,
objek-objek, terkait dengan fokus penelitian. Suatu pola diidentifikasi dan
diinterpretasi ke dalam istilah-istilah teori sosial atau latar, di mana teori
sosial itu terjadi.
Rulam Ahmadi (2014:229) berpendapat
bahwa “analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan melalui pengaturan
data secara logis dan sistematis.
…dilakukan sejak awal peneliti terjun ke lapangan hingga pada akhir penelitian
(pengumpulan data). …yang melakukan
analisis data adalah peneliti yang sejak awal turun ke lapangan berinteraksi
dengan latar dan orang (subjek) dalam rangka pengumpulan data”.
Dari rumusan di atas
dapatlah kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama
mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari
catatan lapangan, komentar peneliti, gambar, pengumuman, foto, dokumen berupa
laporan, biografi, artikel, dan sebagainya. Setelah data dari lapangan
terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti
akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara
deskriptif-kualitatif.
Menurut M. Nazir (2009:87) bahwa tujuan
deskriptif ini adalah:
Untuk membuat
deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai
fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Sesuai
dengan metode penelitian, teknik analisa data yang dipergunakan penulis dalam
penelitian ini adalah teknik analisa data kualitatif, yaitu analisa terhadap
data yang diperoleh berdasarkan kemampuan nalar peneliti dalam menghubungkan
fakta, informasi dan data. Jadi dalam penelitian ini teknik analisis data
dilakukan dengan menyajikan hasil wawancara, observasi, dokumentasi dan
melakukan analisa terhadap masalah yang ditemukan di lapangan. Sehingga dapat
diperoleh gambaran yang jelas tentang objek yang diteliti dan menarik
kesimpulan.
Berdasarkan beberapa
pendapat di atas maka secara garis besar langkah-langkah dalam menganalisis
data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Reduksi Data; merupakan salah satu dari
teknik analisis data kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis yang
menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan
mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil.
Kemudian peneliti melakukan reduksi data yang kegiatannya mencakup unsur-unsur
spesifik termasuk (1) proses pemilihan data atas dasar tingkat relevansi dan
kaitannya dengan setiap kelompok data, (2) menyusun data dalam satuan-satuan
sejenis. Pengelompokkan data dalam satuan yang sejenis ini juga dapat
diekuivalenkan sebagai kegiatan kategorisasi/variable, (3) membuat koding data
sesuai dengan kisi-kisi kerja penelitian. Kegiatan lain yang masih termasuk
dalam mereduksi data yaitu kegiatan memfokuskan, menyederhanakan dan
mentransfer dari data kasar ke catatan lapangan. Dalam penelitian
kualitatif-naturalistik, ini merupakan kegiatan kontinyu dan oleh karena itu
peneliti perlu sering memeriksa dengan cermat hasil catatan yang diperoleh dari
setiap terjadi kontak antara peneliti dengan informan.
2.
Penyajian Data; penyajian data merupakan
salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan
ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya
penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif
(berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3.
Penarikan Kesimpulan; merupakan salah satu dari
teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis
yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.
G.
Pengecekkan Keabsahan Temuan Data
Ketajaman analisis
peneliti dalam menyajikan sebuah data tidak serta merta menjadikan hasil temuan
peneliti sebagai data yang akurat dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
Perlu melewati pengujian data terlebih dahulu sesuai dengan prosedural yang
telah ditetapkan sebagai seleksi akhir dalam menghasilkan atau memproduksi
temuan baru. Oleh karena itu, sebelum melakukan publikasi hasil penelitian,
peneliti terlebih dahulu harus melihat tingkat kesahihan data tersebut dengan
melakukan pengecekan data melalui pengujian keabsahan data.
Guba dan Lincoln dalam
Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis ed. Masykuri Bakri
(2013:187) berpendapat bahwa “auditor adalah seorang yang ditunjuk melakukan
audit terhadap suatu hasil analisis data”. Menurut Masykuri Bakri dan Ibrahim
Bafadal dalam Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis
(2013:187) menyatakan bahwa:
Ada beberapa
langkah yang dapat ditempuh dalam mengaudit hasil analisis data penelitian
kualitatif. Pertama menentukan
seorang, dua orang atau lebih yang akan meminta kesediaannya menjadi auditor. Kedua menyiapkan semua berkas-berkas
yang diperlukan dalam mengaudit hasil analisis data, berkas-berkas dimaksud
meliputi rumusan masalah dan tujuan penelitian, rancangan, metode dan prosedur
analisis data penelitian, dan sebagainya. Ketiga
menghubungi orang yang akan diminta kesediaannya menjadi auditor. Apabila
yang bersangkutan bersedia, maka semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya
diserahkan kepada yang bersangkutan. Keempat
auditor mulai melakukan audit terhadap hasil analisis data. Prosesnya dapat
diawali dengan cara membandingkan antara kesimpulan, masalah dan tujuan
penelitian.
M. Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur
(2014:314) berpendapat bahwa:
Ada lima teknik
untuk mengecek kredibilitas data hasil penelitian kualitatif, yaitu: (1)
kegiatan-kegiatan yang lebih memungkinkan temuan atau interpretasi yang dapat
dipercaya yang dihasilkan (memperpanjang keterlibatan pengamatan yang terus
menerus, dan triangulasi); (2) pengecekkan eksternal pada proses inquiri
(wawancara teman sejawat-peer debriefing);
suatu kegiatan yang mendekati perbaikan hipotesis kerja karena semakin banyak
informasi yang tersedia (analisis kasus negativf); (4) suatu kegiatan yang memungkinkan
untuk mengecek temuan dan interpretasi awalterhadap “data mentah” yang
diarsipkan (kecukupan referensial); (5) suatu kegiatan yang memberikan
pengujian temuan dan interpretasi langsung dengan sumber manusia sebagai asal
dan temuan tersebut, pembuat realitas ganda yang dikaji (pengecekkan anggota).
Rulam Ahmadi (2014:262) menyatakan bahwa
“ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan oleh peneliti kualitatif untuk
meningkatkan temuan yang dapat dipercaya akan dihasilkan, yaitu (1)
memperpanjang keterlibatan, (2) pengamatan yang cermat, dan (3) triangulasi”.
Menurut Moleong (1991:76) kriteria
keabsahan data ada empat macam yaitu: (1) kepercayaan (kreadibility), (2)
keteralihan (tranferability), (3) kebergantungan (dependibility), (4) kepastian
(konfermability). Dalam penelitian kualitatif ini memakai 3 macam antara lain:
1.
Kepercayaan
(kreadibility)
Kreadibilitas
data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan
sebenarnya. ada beberapa teknik untuk mencapai kreadibilitas ialah teknik:
teknik triangulasi, sumber, pengecekan anggota, perpanjangan kehadiran peneliti
dilapangan, diskusi teman sejawat, dan pengecekan kecakupan refrensi.
2.
Kebergantungan
(depandibility)
Kriteria ini digunakan
untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam
mengumpulkan dan menginterprestasikan data sehingga data dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kesalahan sering dilakukan oleh manusia
itu sendiri terutama peneliti karena keterbatasan pengalaman, waktu,
pengetahuan. Cara untuk menetapkan bahwa proses penelitian dapat
dipertanggungjawabkan melalui audit dipendability oleh ouditor independent oleh
dosen pembimbing.
3.
Kepastian
(konfermability)
Kriteria ini
digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara mengecek
data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung oleh
materi yang ada pada pelacakan audit.
Dari beberapa pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa sebelum dilaksanakan pelaporan hasil penelitian
yang ilmiah, terlebih dahulu menguji kredibilitas secara gamblang. Pengujian
kredibilitas yang akan dilakukan oleh peneliti terhadap perolehan data yang
ditemukan di lapangan dapat mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan di
atas. Peneliti dapat mengambil cara pengujian kredibilitas baik secara
keseluruhan maupun hanya menggunakan beberapa tahap pengujian yang telah
dipaparkan. Nilai yang diperoleh dalam temuan penelitian kualitatif tidak
bersifat universal tetapi dapat diterapkan apabila memiliki konteks dan situasi
yang mirip dengan objek penelitian. Untuk mengetahui hal tersebut, maka
pengujian perlu dilakukan guna memberikan uraian yang rinci, jelas dan
sistematis, dan dapat dipercaya oleh pembaca mengenai hasil penelitian. Dengan demikian,
generalisasi dapat dihindari oleh pembaca karena telah memahami seluk beluk
data yang diperoleh dalam penelitian. Pembaca akan bijak untuk menerapkan hasil
penelitian tersebut sesuai dengan konteks dan situasi yang identik dengan
penelitian yang dimaksud.
Untuk meguji keabsahan,
keakuratan dan dapat dipercaya terhadap data penelitian ini, penulis
menggunakan “triangulasi sumber dan triangulasi metode”.
H.
Tahap-Tahap Penelitian
M. Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur (2014:143-157) menyatakan bahwa:
Tahapan-tahapan
penelitian kualitatif disesuaikan dengan kepraktisan, kemampuan peneliti, serta
mudah dipahami. Selanjutnya tahapan tersebut terdiri tahap penelitian secara
umum dan tahap penelitian secara siklus. Tahapan secara umum akan dipaparkan
sebagai berikut:
1.
Tahap
pra-penelitian, antara lain (a) menyusun rancangan penelitian; (b) memilih
lokasi penelitian; (c) mengurus perijinan penelitian; (d) menjajaki dan menilai
lokasi penelitian; (e) memilih dan memanfaatkan informan; (f) menyiapkan perlengkapan
penelitian; (g) memperhatikan etika penelitian.
2.
Tahap
perkejaan lapangan, meliputi (a) memahami latar penelitian dan persiapan diri;
(b) penampilan peneliti; (c) pengenalan hubungan peneliti di lapangan; (d)
jumlah waktu penelitian.
3.
Memasuki
lokasi penelitian, meliputi (a) keakraban hubungan; (b) mempelajari bahasa; (c)
peranan peneliti.
4.
Berperan
serta sambil mengumpulkan data, meliputi (a) pengarahan batas waktu penelitian;
(b) mencatat data; (c) petunjuk tentang cara mengikat data; (d) kejenuhan,
keletihan dan istrahat; (e) meneliti suatu latar yang di dalamnya terdapat
pertentangan; (f) analisis di lapangan.
Dengan merujuk pada
pendapat di atas, maka tahap-tahap yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian
ini sebagai berikut:
1. Tahap sebelum kelapangan, meliputi
kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma dengan teori, penjajakan alat
peneliti mencakup observasi lapangan, permohonan ijin kepada subyek yang
diteliti, konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2. Tahap pekerjaan lapangan, meliputi
mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dialami
siswa muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, minat siswa
muallaf dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Islam, dan model pembelajaran
Pendidikan Islam bagi siswa muallaf di SMK Negeri 1 Waibakul Sumba. Data
tersebut diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
3. Tahap analisis data, meliputi analisis
data baik yang diperolah melaui observasi, dokumen maupun wawancara mendalam
dengan guru Pendidikan Islam, siswa muallaf, kepala sekolah guru bimbingan
konseling, wali kelas, guru agama katolik, dan protestan dan pihak-pihak
terkait. Kemudian dilakukan penafsiran data sesuai dengan konteks permasalahan
yang diteliti selanjutnya melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara
mengecek sumber data yang didapat dan metode perolehan data sehingga data
benar-benar valid sebagai dasar dan bahan untuk memberikan makna data yang
merupakan proses penentuan dalam memahami konteks penelitian yang sedang diteliti.
4.
Tahap penulisan laporan, meliputi:
kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua rangkaian kegiatan pengumpulan
data sampai pemberian makna data. Setelah itu melakukan konsultasi hasil
penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan perbaikan saran-saran demi
kesempurnaan penelitian yang kemudian ditindaklanjuti hasil bimbingan sehingga
hasilnya sempurna. Langkah terakhir melakukan pengurusan kelengkapan persyratan
untuk ujian tesis.
I.
Rencana
Jadwal Penelitian
Penelitian ini dibangun
atas perencanaan yang matang agar proses dan hasil penelitian tersebut
benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Rencana dan jadwal dapat
digambarkan melalui table sebagai berikut:
Tabel 1
Rencana dan Jadwal Penelitian
|
No
|
Kegiatan
|
Bulan
|
||||||
|
Juli
2016
|
Agust
2016
|
Sept
2016
|
Okt
2016
|
Nov
2016
|
Des
2016
|
Jan
2017
|
||
|
1
|
Opservasi awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengajuan
judul
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Perizinan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Studi
Kepustakaan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Penyusunan
Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Seminar
Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Perbaikan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Mengumpul dan
mengolah data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Menyusun Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Pembimbingan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Ujian Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi,
Rulam. 2014. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Yogyakarta. Ar-Ruzz Media.
Ali Ahraf, Syed.
2001. Muslim yang Kaffah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Bakri,
Masykuri. 2013. Metode Penelitian
Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis. Lembaga Penelitian Universitas
Islam Malang.
Briggs. 1978. Organization Student. Jakarta: PT.
Ghalia Indonesia.
Drajat, Zakiyah. 1983. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka
Cipta.
E.
Mulyasa. 2003. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Jakarta:
Rineka Cipta.
Faisal.
2011. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Gulo.
2005. Organization Student. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia.
G.
Stanley Hall. 1999. The Psycology of
Religion. Bandung : Remaja
Rosda Karya.
Hurlock.
1999. The Varietes of Religious Experience. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Imam
Ahmad Musthafa al-Maraghi. 1999. Kitab
Tafsir al- Maraghi.
James,
William. 2001. The Psycology of Religion Part III. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Kumpulan
Hadits Sohih. 2010. Majlis Tarjih
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jogjakarta.
Max
Heirich. 1999. The Psycology of Religion
II. Bandung : Remaja Rosda
Karya.
Moleong,
Lexy .J. 2007d. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Moleong,
Lexy .J. 1989a. Metodologi Penelitian
Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Moleong,
Lexy .J. 1991b. Metodologi Penelitian
Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Moleong,
Lexy .J. 1994c. Metodologi Penelitian
Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Muhaimin,
dkk. 2007. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Rineka Cipta.
Munir
Mursyi, Muhammad. 2007. Islam dan Masa
Kini. Jakarta: Rineka Cipta.
Nahlawi,
Abdurrahman. 2007. Metode Pendidikan
Islam. Bandung : Remaja
Rosda Karya.
Omar Muhammad
Al-Toumy Al-Syaibany. 2007. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan
Komprehensif. Jakarta:
Rineka Cipta.
Pedoman
Pembinaan Muallaf oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji
Proyek Peningkatan Tenaga Keagamaan Tahun 1998.
Rudianto,
Bambang. 2001. Diklat Berbegai Model dan
Strategi Pembelajaran. Balai Diklat Denpasar Bali.
Sabiq,
Sayyid. 1998. Hidayah bagi insan pilihan.
Bandung : Remaja Rosda Karya.
Tafsir Al-Quran Kementerian Agama RI.
2014.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
(Sisdiknas)
Yamin,
Muh. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia.
Yunanto, Dwi. 2011. Diklat Berbegai Model dan Strategi
Pembelajaran. Balai Diklat
PPPPTK Seni dan Budaya Yogyakarta.
Zuhairini.
2005. Pendidikan Agama Islam Temporer.
Jakarta: Rineka Cipta.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar